Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

IAIN Parepare Terapkan Work Form Home
IAIN Parepare Terapkan Work Form Home

IAIN Parepare Terapkan Work From Home



Berita Baru, Parepare – Salah satu perguruan tinggi di Kota Parepare yakni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare mengeluarkan Surat Edaran Work From Home (WFH) total.

Surat Edaran itu bernomor B-842/In.39.2/KP.01.2/07/2021 tentang pemberlakuan Work From Home (WFH) total untuk pejabar, Dosen, tenaga administrasi dan mahasiswa.

Surat edaran berisi 8 poin terkait Wfh total di IAIN Parepare yang merujuk pada surat edaran dari Mentari Agama SE. 16 Tahun 2021 dan adanya kecenderungan penambahan civitas yang terinveksi Covid-19.

Dalam rangka pencegahan, pengendalian, penyebaran dan pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan menyampaikan hal-hal sebagai berikut

  1. Seluruh dosen dan pegawai melakukan tugas-tugas kedinasan secara WFH mulai tanggal 14-20 Juli 2021.
  2. Dalam pelaksanaan WFH, diwajibkan tetap berada dirumah masing-masing, jika diketahui tidak berada dirumah akan dikenakan sanksi administrasi sesuai aturan yang berlaku
  3. Mahasiswa tidak dibenarkan berada dalam wilayah kampus
  4. Dalam hal ini terdapat pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang sifatnya mendesak atau darurat yang hanya dapat dilaksanakan dari kantor pimpinan dapat memberikan izin/memanggil personil untuk bekerja dari kantor WFH dan mendapatkan surat izin dari pimpinan
  5. Seluruh aktivitas perkuliahan dan ujian dilaksanakans secara daring atau online
  6. Security tetap bekerja sesuai jadwal dan menegakkan aturan dengan tidak memperkenankan orang berada dalam kampus kecuali mendapat surat izin dari pimpinna.
  7. Para cleaning service bekerja sampai pukul 10.00 WITA.
  8. Seluruh Civitas Akademika yang mendapat izin untuk bekerja dari kantor harus tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi.

Saat dikonfirmasi Kepala Humas IAIN Parepare, Suherman membenarkan adanya surat edaran WFH total. “Iyaa betul surat edaran itu benar dan ditanda tangani langsung oleh Rektor,” ungkapnya.

Lanjut Suherman mengungkapkan alasan pimpinan menerbitkan surat edaran ini untuk menghambat penyebaran dan sudah ada terindikasi positif Covid-19.

“Alasan pimpinan ada dua yakni untuk menghambat penyebaran dan sudah ada beberapa pegawai dan dosen yang terinfeksi Covid-19,” pungkasnya.

beras