Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

IKA PMII Jember dan PCI Malaysia Gelar Diskusi Daring Bahas Pekerja Migran dan Keluarganya

IKA PMII Jember dan PCI Malaysia Gelar Diskusi Daring Bahas Pekerja Migran dan Keluarganya



Berita Baru Jatim, Jember — Dalam rangka memberikan perhatian secara serius dan saksama pada pekerja migran Indonesia dan keluarganya. PC IKA PMII Jember dan PCI Malaysia menggelar Diskusi Daring terkait Dialog Perencanaan Program Strategis untuk Pekerja Migran dan Keluarganya di Masa Covid-19. Hal itu dimaksudkan agar tidak ada warga negara di manapun keberadaannya yang terabaikan hak-hak fundamentalnya.

Dialog perencanaan program strategis ini menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Dr. Akhmad Taufiq (Ketua PC IKAPMII Jember), Ustadz Abdul Rois UM (Ketua PCINU Malaysia), dan Ustadz Mahfudz Budiono (Ketua Pelaksana Program Bantuan PCINU Malaysia).

Diskusi tersebut dimoderatori oleh Ustadz Hermanto Rohman, Pengurus Cabang IKAPMII Jember. Diskusi dimulai pukul 20.00 hingga 22.30 WIB via Zoom, Selasa (19/5/ 2020).

Dalam paparannya, Ustadz Rois menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 ini merupakan ujian dan bukan sesuatu yang baru. “Pada zaman Rasulullah pun sudah ada. Tentu kita perlu menyikapinya dengan baik; sesuai dengan kaidah syar’i yang ada, tetap hati-hati dan selalu menyandarkan diri pada Allah. Di Malaysia, saat ini telah mengalami perpanjangan masa MCO (Movement Control Order) sampai pada 9 Juni mendatang.” Paparnya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah Malaysia sudah mulai agak melonggarkan kebijakan, dengan aturan tetap menjaga kedisplinan, dan faktanya rakyat Malaysia patuh.

Sebelumnya, Ustadz Mahfudz Budiono, selaku Ketua Pelaksana Program menyampaikan, ada tiga hal yang bersifat opsional Yang dapat dipertimbangkan dalam masa Covid-19 seperti ini: pertama, pemulangan; kedua, pemberian bantuan; dan ketiga tetap memberikan izin kerja bagi pekerja migran Indonesia di Malaysia.

“Tentu, yang paling mungkin dipilih adalah opsi kedua dan ketiga yang paling mungkin dipilih, sebab untuk opsi pemulangan mengalami jambatan prosedural yang sangat rumit dalam masa Covid-19 seperti ini. Bahkan, dalam kondisi sakit, jika meninggal di Malaysia, dengan terpaksa harus dimakamkan di Malaysia.” Ungkapnya.

Sementara itu Dr. Akhmad Taufiq menyampaikan, bahwa dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia, ada empat pihak Yang patut diperhatikan, yaitu; negara Indonesia, Malaysia, pekerja migran di Malaysia, dan keluarga pekerja migran di Indonesia Yang selama ini menggantungkan judulnya kepada orang tua, suami/istri, atau saudara Yang Bekerja di Malaysia.

“Ini menjadi pekerjaan serius untuk dirumuskan program strategis, sebab dari total 2,7 juta pekerja migran di Malaysia, dapat dirinci 700 ribu dengan dokumen resmi, sedang 2 juta tanpa dokumen resmi. Artinya, dari 2,7 juta tersebut, kalau setiap pekerja menanggung 4 orang keluarga, dalam hitungan kasar, berarti ada 10,8 juta keluarga yang dapat terdampak secara ekonomi sebagai akibat pandemi Covid-19 ini. Oleh karena itu, dibutuhkan afirmasi kebijakan untuk memperhatikan, tidak hanya pekerja migran di Malaysia, akan tetapi juga keluarganya yang ada di Indonesia. ” Ungkapnya.

Forum Dialog Program Perencanaan Strategis PC IKAPMII Jember dengan PCI NU Malaysia Menghasilkan Tiga Rekomendasi:

Pertama, perlu perhatian serius dari pemerintah RI melalui KBRI di Malaysia untuk memastikan dalam rangka menjamin dan memberi perlindungan atas keberlangsungan hidup pekerja migran di Malaysia. Tentu, kami meangapresiasi pernyataan Menlu RI yang dengan tegas akan memberikan perlindungan, tanpa melihat status legal dan tidak legalnya pekerja migran, tinggal sejauh mana realisasi di lapangan, tentu sangat diharapkan.

Kedua, menyerukan dengan sangat agar pemerintah daerah memperhatikan warganya yang telah menjadi pekerja migran, berikut keluarga yang ditinggal ya. Perlu program dan tindakan konkret untuk membantu secepatnya pekerja migran tersebut dan keluarganya.

Ketiga, perlu penanganan bersama yang bersifat kolaboratif melibatkan multipihak dalam rangka melakukan penanganan secepatnya atas kondisi seperti ini.

Sebagai informasi tambahan, dari data yang ada, terdapat 235 warga Jember sebagai pekerja migran yang melapor ke PCINU Malaysia dan IWJ yang membutuhkan bantuan segera dari pemerintah daerah dan pihak manapun.

beras