Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ikan Mati Massal di Brantas, Ecoton: Tak Ada Penyelesaian

Ikan Mati Massal di Brantas, Ecoton: Tak Ada Penyelesaian



Berita Baru, Surabaya – Fenomena ikan mati massal atau ikan munggut kembali terjadi di Sungai Brantas. Ribuan ekor ikan mati di sungai yang mengalir di antara Kabupaten Mojokerto, Gresik, Sidoarjo dan Surabaya. Jenis ikan yang ditemukan adalah Rengkik, Keting, Bader, Nila dan Mujair. Ukurannya pun dari yang kecil hingga sangat besar.

Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menyebut berdasarkan laporan warga ikan ditemukan mati hari ini Senin, 23 Mei 2022 sejak pukul 05.00 WIB di Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik hingga Warugunung Kota Surabaya.

Habib, warga Desa Bambe Driyorejo Gresik mengatakan sekitar pukul 06.30 ia pergi ke sungai untuk mengetahui langsung. Kabar itu Habib terima dari pamannya. Setibanya di lokasi, warga sudah banyak.

“Munggut (ikan mati) ini termasuk paling parah dan besar,” katanya. Ia menduga parahnya itu disebabkan setelah dua tahun lalu tingkat cemarannya sampai ke bawah. “Dan kontaminasi ikan besarnya dan bau sungai amis seperti bau micin. Aliran sungai sedikit berminyak dan lengket,” ungkapnya.

Ecoton mencatat peristiwa seperti ini bukan kali pertama terjadi di Sungai Surabaya. Menurutnya fenomena ini pasti datang saban tahun. “Tidak ada penyelesaian,” kata Diki Dwi Cahya, Manager Kampanye Ecoton dalam keterangan tertulis.

Diki menduga peristiwa ini akibat limbah industri yang berdampak serius bagi dan kematian ikan yang sangat banyak. Menurutnya dalam beberapa tahun terakhir ikan Rengkik dan Mujaer berukuran besar sudah lama tak terlihat di tangkapan nelayan.

“Berarti fenomena ikan mabuk ini sangat besar. Jika terus begini kelestarian lingkungan kali Surabaya bisa terancam serta membuat induk ikan akan mati dan bisa menyebabkan kepunahan,” tegasnya.

Ia menambahkan pihaknya juga meminta masyarakat untuk waspada dan berhati–hati dalam mengkonsumsi ikan mati. Sebab ikan–ikan tersebut diduga terindikasi tercemar kandungan racun dan bahan berbahaya. Menyikapi peristiwa itu, Diki menegaskan Ecoton telah melayangkan gugatan pada tahun 2019 lalu.

Gugatan itu ditujukan kepada KLHK, PUPR Dan Gubernur Jawa Timur di Pengadilan Negeri Surabaya atas Peristiwa Ikan Mati Massal Di Sungai Brantas. “Agar semua pihak memperhatikan kesehatan Sungai dan Keberlangsungan Ekosistem yang ada di dalam sungai Brantas,” tegasnya.

beras