Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Imbas Kasus Ferdy Sambo, Mahfud Siapkan Memorandum Penataan Polri
Foto: okezone.com

Imbas Kasus Ferdy Sambo, Mahfud Siapkan Memorandum Penataan Polri



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan menyiapkan memorandum kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar penataan Polri dilakukan secara internal saja.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam YouTube Akbar Faisal, Rabu (17/8/2022).

“Iya habis ini saya akan menyiapkan sebuah memorandum kepada presiden untuk penataan Polri itu secara internal saja, enggak usah perubahan undang-undang status Polri di bawah Kementerian, itu gaduh nanti,” kata Mahfud MD.

“Saya sudah tahu akan gaduh.”

Mahfud MD mengatakan, dalam memorandum kepada Presiden nanti, ia menginginkan adanya penataan penggunaan dana. Lalu, rekrutmen calon pimpinan itu.

“Itu kan isunya rame lah, saya sebagai orang dalam ini, sulit sekali di sana kalau bukan kelompoknya E ikut sespim gitu bisa, sesudah ikut pun susah banget gitu, di sana itu biayanya banyak dan macam-macam lah,” ujar Mahfud.

Kemudian, Mahfud juga ingin mencairkan sekat-sekat antar pejabat-pejabat di internal Polri.

“Kekuatan-kekuatan yang dikomandani oleh apa namanya perwira tinggi oleh Pati, ya seperti tadi misalnya Div Propam itu ya itu tadi, divisi-divisi nya itu supaya itu diberi dipisah, ada yang mengatur, ada yang memeriksa, ada yang menghukum, ada yang mengeksekusi,” ujarnya.

“Yang sekarangnya ini ada di 1 tangannya dibantu oleh orang dia juga yang buat aturan, dia yang nyuruh periksa, kalau ndak orang dicutat bisa sampai sini hilang gitu, atas perintah ini. Nah itu yang menyebabkan kemudian Div Propam itu meskipun hanya bintang 2, tapi itu bisa bintang 5, karena yang dibawahnya itu yang satu-satu ada di dia semua.”

beras