Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Indonesia Police Watch (IPW) Bongkar Motif Ferdy Sambo
Foto: JPNN.com

Indonesia Police Watch (IPW) Bongkar Motif Ferdy Sambo



Berita Baru, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso membongkar motif Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan terhadap Brigadir J alias Brigadir Yosua. Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, setidaknya ada 5 motif yang mendorong Ferdy Sambo membunuh Brigadir J di rumah dinasnya yang berlokasi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Melalui wawancara yang ditayangkan di salah satu program televisi nasional, Sugeng menjabarkan 4 motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J berkaitan dengan persoalan seksual, sementara 1 lainnya terkait perjudian.

Bahkan, Sugeng juga meyebutkan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J berhubungan dengan praktik perlindungan perjudian dan peredaran narkoba oleh oknum di Kepolisian. Namun, Sugeng enggan membeberkan detail persoalan seksual tersebut lantaran dianggapnya sebagai aib.

Menurut Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai motif Ferdy Sambo semakin eksplisit dan jauh dari dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J alias Brigadir Yosua. “Tapi apakah seksual itu adalah pelecehan? Nanti kita lihat lebih lanjut,” kata Refly Harun.

Refly Harun mempertanyakan apakah motif seksual tersebut penting diungkapkan ke publik. Ia mengatakan, yang sangat penting untuk diumumkan kepada publik adalah motif yang terkait bisnis ilegal, serta perlindungan perjudian dan narkoba. Pasalnya, ia menilai motif tersebut menyangkut nasib negara dan tata kelola pemerintahan.

“Tapi bukan berarti masalah seksual itu tidak penting sebagai bahan catatan. Tapi maksudnya untuk discloser barangkali katakanlah perlu ada restriksi,” ujarnya.

“Tetapi kalau soal yang terkait perjudian, miras, narkoba, dan lain sebagainya, kalau memang itu ada wajib dibuka dan wajib diberikan sanksi, dan kemudian disetop praktik-praktik seperti itu,” sambungnya, dalam kanal Youtube Refly Harun.

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu membeberkan praktik-praktik peredaran uang haram bukan lagi sebagai hal baru dan sudah menjadi rahasia umum. Sayangnya, publik kerap memaklumi praktik-praktik tersebut.

“Coba bayangkan ya, jadi kita tidak melihat bahwa yang namanya kantor Polisi itu adalah pusat untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, tapi pusat transaksi ya. Entah transaksi apa,” tegasnya.

beras