Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Inilah Profil 4 Pimpinan DPRD Jatim yang Dicegah KPK ke Luar Negeri, Siapa Saja?
Gedung DPRD Jawa Timur

Inilah Profil 4 Pimpinan DPRD Jatim yang Dicegah KPK ke Luar Negeri, Siapa Saja?



Berita Baru, Surabaya – Inilah profil 4 pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) yang dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bepergian ke luar negeri. Siapa saja?

4 pimpinan DPRD Jatim dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Tindakan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim yang masih berlanjut. 

Hal ini dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Hari Selasa, 7 Maret 2023.

“Benar, terkait kebutuhan proses penyidikan perkara tersangka STPS (Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, Red) dkk, tim penyidik telah mengajukan tindakan cegah ke luar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap empat orang yang menjabat selaku anggota DPRD Jawa Timur periode 2019 sampai 2024,” kata Ali Fikri kepada wartawan.

Dikutip dari ketik.co.id, 4 pimpinan DPRD Jatim yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK tersebut ialah Ketua DPRD beserta ketiga wakilnya.

Mereka adalah Kusnadi, Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, Anwar Saddad, dan Achmad Iskandar yang ketiganya merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.

Ali menjelaskan bahwa proses pencegahan bepergian ke luar negeri kepada 4 pimpinan wakil rakyat ini berlangsung selama 6 bulan ke depan.

“Langkah cegah ini diperlukan antara lain agar para pihak dimaksud tetap berada di wilayah RI dan selalu kooperatif hadir untuk memberikan keterangan di hadapan tim penyidik,” jelas Ali. 

Berikut profil 4 pimpinan DPRD Jatim yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.

1. Kusnadi, Ketua DPRD Jatim

Inilah Profil 4 Pimpinan DPRD Jatim yang Dicegah KPK ke Luar Negeri, Siapa Saja?

Kusnadi lahir di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara pada 7 Desember 1958. Ketua DPRD Pemprov Jatim ini dikenal sebagai seorang akademisi dan politikus.

Kusnadi merupakan lulusan SMA Negeri Kisaran, Asahan pada tahun 1980. Studi S-1 nya ia selesaikan di Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya pada tahun 1986. 

Setelah memperoleh gelar sarjanj, Kusnadi melanjutkan jenjang pendidikan S-2 nya di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta dan lulus pada tahun 1995.

Karir akademisnya ialah menjadi salah satu dosen di Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya.

Kusnadi memulai karir politiknya sejak tahun 2004, yakni saat dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Jatim periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019.

Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim selama 2 periode berturut-turut. Yakni 2015-2019 dan 2019-2024.

Sejak tahun 2019 lalu, Kusnadi diangkat sebagai Ketua DPRD Pemprov Jatim hingga saat ini.

Bersama sang istri, Tatiek Suprapti, sata ini Kusnadi memiliki 3 orang anak. Yakni: Tigor Kusdita Kunong, Teddy Kusdita Kunong dan Toni Kusdita Kunong.

Baru-baru ini, rumah Kusnadi di Lamongan Jatim digeledah KPK sebagai buntut penyelidikan kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim.

2. Anik Maslachah, Wakil Ketua DPRD Jatim

Inilah Profil 4 Pimpinan DPRD Jatim yang Dicegah KPK ke Luar Negeri, Siapa Saja?

Hj. Anik Maslachah, S.Pd., M.Si., lahir pada 11 Juni 1972. Dia merupakan seorang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Saat ini, Anik menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim sejak 13 Januari 2020 lalu. Dia juga menjabat sebagai Sekretaris DPW PKB Provinsi Jawa Timur.

Latar belakang pendidikan Anik, di antaranya ialah SDN Panjunan Sukodono (1980-1985), SMP YPM Sukodono (1985-1988), SMA YPM Sukodono (1988-1991).

Setelah lulus SMA, Anik menyelesaikan studi S-1 nya di IKIP Negeri Surabaya pada tahun 1995. Sementara S-2 nya dia selesaikan pada tahun 2008 lalu di Universitas Airlangga, Surabaya.

Sejak kuliah, Anik sudah aktif di berbagai organisasi mahasiswa. Dia juga pernah menjabat sebagai PW IPPNU Jawa Timur sekaligus Ketua PC IPPNU Sidoarjo untuk periode 1997-2001.

Pada tahun 2022, dia menjabat sebagai Ketua DPC Perempuan Bangsa Kabupaten Sidoarjo periode 2002-2014 dan Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia untuk periode 2007-2014.

Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai sekretaris DPW Perempuan Bangsa Jawa Timur (2009-2014) dan Ketua DPW Perempuan Bangsa Jawa Timur (2014-2019).

Anik juga pernah menjabat sebagai bendahara PW Fatayat NU Jawa Timur periode 2014-2018. Kemudian dia menjabat sebagai sekretaris DPW PKB Jawa Timur sejak 2021 lalu hingga sekarang.

Selain aktif di organisasi, Anik juga pernah menjadi salah satu pengajar di SMK YPM Semarang pada tahun 1996 hingga tahun 2004.

Dia juga pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo 2 kali berturut-turut, yakni pada periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Setelah itu, karir politiknya terus melejit dan menjadi anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2014-2019 dan 2019-2020.

Sejak tahun 2020 lalu, Anik menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim hingga sekarang.

3. Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Jatim

Inilah Profil 4 Pimpinan DPRD Jatim yang Dicegah KPK ke Luar Negeri, Siapa Saja?

Anwar Sadad merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim saat ini dan namanya turut terseret dalam kasus dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim.

Dia sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Gerindra Jatim menggantikan Soepriyatno yang meninggal dunia sejak sekitar November 2020. 

Anwar Sadad lahir di Sidogiri, Pasuruan dan masih keluarga pesantren Sidogiri asuhan almarhum KH Nawawi Abdul Jalil.

Selain di dunia politik, mantan pengurus Korcab PMII Jatim ini juga aktif di keagamaan khususnya organisasi Nahdlatul Ulama (NU). 

Ayah empat anak itu, saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dan Ketua DPD Gerindra Jatim.

4. Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Jatim

Inilah Profil 4 Pimpinan DPRD Jatim yang Dicegah KPK ke Luar Negeri, Siapa Saja?

Achmad Iskandar lahir di Pamekasan pada 10 Oktober 1949. Dia merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Jatim dari dapil XI, Madura.

Achmad menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Demokrat sejak periode 2014-2019 lalu dan kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Jawa Timur untuk periode 2019-2024.

Pada Pileg 2019 lalu, Achmad Iskandar berhasil masuk dalam jajaran caleg dengan perolehan suara terbanyak di DPRD Jawa Timur dengan 251.959 suara dari daerah pemilihan Jatim 14 (Madura).

Berdasarkan putusan yang telah ditetapkan KPK, keempat pimpinan DPRD Pemprov Jatim ini dilarang bepergian ke luar negeri hingga 6 bulan ke depan dan akan ditambah sesuai kebutuhan penyidik lebih lanjut.

beras