Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Intip Harta Kekayaan Adhy Karyono, Pj Gubernur Jawa Timur
Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim

Intip Harta Kekayaan Adhy Karyono, Pj Gubernur Jawa Timur



Berita Baru, Surabaya – Harta kekayaan Adhy Karyono menjadi perhatian publik ketika KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menemukan kejanggalan. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan publik tentang sosok pejabat yang sebelumnya bertugas di Kementerian Sosial (Kemensos) ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menunjuk Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jawa Timur untuk menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang masa jabatannya berakhir pada 13 Februari 2024. Adhy Karyono sebelumnya menjabat Sekda Provinsi Jatim.

Pelantikan Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim akan dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian pada 16 Februari 2024 di Jakarta. Adhy Karyono merupakan sosok birokrat yang berpengalaman. Ia telah lama berkecimpung di dunia pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sebagai Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono diamanahkan untuk memimpin Jawa Timur selama masa transisi hingga gubernur definitif terpilih pada Pilkada 2024 mendatang.

Harta Kekayaan Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pejabat publik Tanah Air, salah satunya Adhy Karyono. Ia diperiksa terkait harta kekayaan yang dinilai janggal.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan pada 30 September 2023, Adhy Karyono, Sekdaprov Jawa Timur, tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 7.467.921.638. Laporan ini diajukan pada 29 Maret 2023 untuk periode 2022.

Salah satu pertanyaan yang muncul adalah dari mana sumber harta kekayaan Adhy Karyono? Berikut rincian beberapa asetnya:

1. Tanah dan bangunan

• Tanah serta bangunan hasil sendiri dengan luas 102 m2/86 m2 di kawasan Jakarta Timur: Rp 1.300.000.000

• Tanah serta bangunan seluas 3136 m2/60 m2 di Garut juga hasil sendiri: Rp 460.000.000

• Kemudian, tanah serta bangunan hasil sendiri dengan luas 144 m2/60 m2 di Depok: Rp 1.300.000.000

• Tanah serta bangunan dengan luas 160 m2/250 m2 di Jakarta Timur (hasil sendiri): Rp 1.800.000.000

Total nilai tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp 4.860.000.000, menjadikannya bagian terbesar dari kekayaan Adhy Karyono.

Selain tanah dan bangunan, Adhy Karyono juga memiliki beberapa aset lain, seperti:

2. Alat transportasi dan mesin

• Mobil Honda HRV tahun 2015 (hasil sendiri): Rp 140.000.000

3. Harta bergerak lainnya: Rp 243.000.000

4. Surat berharga: Rp 893.250.000

5. Kas dan setara kas: Rp 1.815.671.638

Total nilai aset harta kekayaan Adhy Karyono, setelah dikurangi hutang Rp 484.000.000, adalah Rp 7.467.921.638.

Kasus LHKPN Adhy Karyono: Dari Klarifikasi Menuju Penyelidikan

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring dari KPK, yaitu Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan harta Adhy Karyono telah naik ke proses penyelidikan setelah melalui proses klarifikasi.

Penyelidikan terhadap LHKPN Adhy dilakukan atas kapasitasnya saat masih bertugas di Kementerian Sosial (Kemensos). Sebelum sebagai Sekdaprov Jatim, ia menjabat Staf Ahli dalam Kementerian Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial. 

Pada saat itu, Menteri Sosial dijabat oleh Khofifah Indar Parawansa, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur.

LHKPN Diperiksa KPK, Adhy Siap Ikuti Pemeriksaan

KPK menyelidiki harta kekayaan Adhy Karyono, Sekda Jatim, terkait kejanggalan yang ditemukan dalam laporan tersebut. Penyelidikan ini dilakukan atas kapasitas Adhy saat masih bertugas di Kemensos.

Adhy mengaku belum mengetahui perihal statusnya yang dinaikkan ke penyelidikan. Ia menegaskan telah melakukan klarifikasi dan LHKPN-nya telah diunggah di website resmi KPK.

Adhy menyatakan siap mengikuti pemeriksaan lanjutan jika memang ada. Ia menegaskan akan kooperatif sebagai warga negara yang baik.

Biografi Singkat Adhy Karyono

Adhy Karyono menorehkan sejarah sebagai orang pertama di luar lingkaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Timur yang menduduki posisi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov). 

Dilantik pada Juli 2022 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 79/TPA, Adhy menggebrak tradisi dan membawa angin segar bagi birokrasi Jawa Timur.

Pria kelahiran Jawa Barat pada 7 April 1971 ini menggantikan Wahid Wahyudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sekda Prov Jatim selama hampir enam bulan.

Kedatangan Adhy diiringi ekspektasi tinggi masyarakat akan terobosan dan gebrakan baru dalam tata kelola pemerintahan Jawa Timur.

Latar belakang Adhy yang bukan berasal dari ASN murni memberikan perspektif dan pendekatan baru dalam menjalankan roda pemerintahan. Pengalamannya di berbagai kementerian, termasuk Kementerian Sosial, diharapkan mampu membawa perubahan positif dan meningkatkan kinerja birokrasi Jawa Timur.

Di bawah kepemimpinannya, Adhy diharapkan mampu membawa birokrasi Jawa Timur menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Keberhasilannya dalam memimpin birokrasi Jawa Timur akan menjadi tolok ukur dan membuka peluang bagi figur-figur non-ASN untuk menduduki posisi strategis di pemerintahan.

Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan detail mengenai kejanggalan dalam harta kekayaan Adhy Karyono. Jadi, kita tunggu saja hasil pemeriksaan KPK.

beras