Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Izin Sewa Lahan Tak Kunjung Keluar, Petani Porang di Panceng Gresik Kelimpungan

Izin Sewa Lahan Tak Kunjung Keluar, Petani Porang di Panceng Gresik Kelimpungan



Berita Baru, Gresik – Para petani porang di Kecamatan Panceng kelimpungan karena izin sewa pengelolaan lahan garapannya di Hutan Panceng tak kunjung keluar. Padahal, mereka mengaku sudah membayar ke pihak Perhutani, kelompok petani Desa Wotan menyewa lahan itu sejak tiga tahun lalu.

Saat itu, kelompok tani dijanjikan oleh Oknum Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Kranji yang membawahi KPH Panceng mendapatkan izin pengelolaan lahan. Namun hingga tahun ketiga, perjanjian kerjasama antara LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) dan Perhutani belum ada.

Para petani awalnya dibuat yakin dengan adanya plakat demplot lahan yang dikeluarkan langsung oleh KPH Panceng terpasang di area lahan yang ditanami pirang oleh para petani. Namun belakangan, mereka mengaku baru tahu ternyata dibohongi oknum nakal. Sebab lahan yang disewakan 4 Hektare ternyata belum memiliki izin.

“Tahunya waktu kami ingin membuat tempat penyimpanan porang, kami ditegur oleh Perhutani, katanya kami belum punya perjanjian kerjasama, jadi kami baru tahu,” ungkap Solahudin salah satu petani porang Desa Wotan, Minggu (11/9).

Solahudin mengaku, saat itu sudah membayar Rp 8 Juta ke BKPH Kranji dan diterima oknum petugas berinsial PJ lalu diantar langsung ST, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Panceng. Tak hanya pembayaran tahun pertama, oknum di Perhutani itu diduga meminta uang ke petani dengan dalih pembayaran pajak, pindahan rumah hingga alasan yang tak masuk akal lainnya.

“Kami sudah membayar, itu hasil urunan kami sesama petani porang. Malah katanya belum izin kan aneh sekali, kami selama ini tidak tahu karena sudah ada papan dari banner bertuliskan demplot Porang,” ujarnya.

Dia berharap permasalahan ini dapat selesai karena petani sangat dirugikan. Apalagi, porang yang ditanam di hutan waktunya panen. Mereka pun meminta ada solusi terbaik.

“Kalau tidak ada solusi, kami akan melakukan demo protes, ternyata tak hanya petani porang, petani lain di sekitar hutan juga banyak yang jadi korban,” imbuhnya.

Mengenai hal itu, Kasubsi Hukum Kepatutan dan Komunikasi, KPH Perhutani Tuban Tole Suryadi saat dikonfirmasi menyatakan bahwa belum ada perjanjian apapun antara Perhutani dan petani porang Panceng.

“Jangankan izin, lah disposisi saja tidak ada, kami tidak pernah dilapori soal penanaman porang di Hutan Panceng, artinya secara administratif belum ada,” jelasnya.

Terkait indikasi adanya adanya oknum pegawai Perhutani yang melakukan sewa menyewa secara ilegal, Tole belum mengetahui secara pasti.

“Tidak ada sewa menyewa lahan untuk porang. Soal yang (Permasalahan) di Panceng, kami sudah lapor ke manajemen, nanti akan kita pelajari apa masalahnya,” pungkasnya.

beras