Jabatan Ditambah, Kades Sana Tengah: Desa Semakin Sejahtera
Berita Baru, Surabaya – “Saya kurang tidur, kurang istirahat, kurang makan, dsb. Jadi tugasnya kepala desa itu sebagai abdi masyarakat sangatlah berat,” ungkap Sutrisno Kepala Desa Sana Tengah Pasean Pamekasan 2022-2027 dalam dialog yang digelar Rumah Kebangsaan Jawa Timur, Sabtu (28/01/2023).
Dialog yang bertema “Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Siapa yang Diuntungkan?” itu diikuti pelbagai pihak. Mulai dari aktivis mahasiswa hingga kepala desa.
Sutrisno menerangkan bahwa tugas kepala desa berbeda dengan pemimpin lain. Dia mengaku bahwa tugasnya tak terbatas oleh hari. “Full satu minggu. Full 24 jam,” kata dia. Pelbagai kesibukan itu, dia menganggap, demi kepentingan masyarakat.
Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa, Sutrisno mengaku, bersyukur jika diketok oleh pemerintah. Dia beralasan bahwa ada hal penting dalam wacana memperpanjang masa jabatan itu, yakni mendamaikan dan menyelesaikan konflik sosial pascapilkades.
“Bagi saya itu alhamdulillah kalau itu memang betul-betul diketok sama pemerintah,” kata Sutrisno. “Masa jabatan 6 tahun itu bagi kepala desa itu sangat sebentar. Habis Pilkades ada persoalan perbedaan pandangan sehingga jadi tengkar, berantem, ada konflik. Itu tidak bisa diselesaikan tiga sampai empat tahun,” imbuhnya.
Bagi beberapa pihak yang menganggal jabatan 6 tahun itu, kata Sutrisno, mungkin panjang. Namun dia melihat di lapangan, saat berbenturan dengan dinamika sosial dan kemasyarakat, butuh waktu yang tak sebentar. Terlebih, dia melanjutkan, yang dipimpin di desa adalah orang awam.
Itu sebabnya, bagi Sutrisno, butuh kedekatan emosional yang sangat mapan, dan halus untuk menyatukan berbagai macam persepsi yang ada di masyarakat. “Tidak hanya satu atau dua tahun untuk (mendamaikan, red) antara tetangga satu dengan yang lainnya karena perbendaan pandangan politik,” terangnya.
Pasalnya, Sutrino menilai, sebagus apapun kebijakan pemerintahan desa, tetali tidak bisa mengambil hati masyarakat, sangat sulit untuk memadukan pemahaman yang ada. Kondisi itu yang membuat Sutrisno sepakat dengan wacana perpanjangan masa jabatan kafes menjadi 9 tahun.
“Masa kedekatan, masa merajut, masa mengayomi, itu yang paling jadi urgen,” kata dia
Di samping itu, Sutrisno melihat bahwa masa jabatan 9 tahun itu merupakan waktu yang ideal untuk melakukan hal-hal inovatif, kreatif untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. “(Tapi, red) di sisi lain misalkan kalau kepala desanya tidak inovatif, kreatif, mungkin yang dirugikan masyarakat,” ungkapnya.
Hanya saja persoalan itu, menurut Sutrisno, bisa teratasi dengan adanya dana desa dan pendamping desa. “Meskipun kepala desa itu tidak berpendidikan kita dituntut untuk berinovasi. Desa punya potensi. apalagi ditambah 9 tahun ini, nanti desa-desa semakin sejahtera,” ujar Sutrisno.