Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jabatan Pemimpin di Jatim yang Berakhir tahun 2023 
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam. (Dok. Foto: Info Publik)

Jabatan Pemimpin di Jatim yang Berakhir tahun 2023 



Berita Baru, Surabaya – Gubernur-Wakil Gubernur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak bersama 18 kepala daerah di Jawa Timur akan berakhir jabatannya pada 2023 ini. Sayangnya, hingga saat ini belum ada kepastian tanggal hingga bulan berakhirnya jabatan Khofifah-Emil.

Pasangan Khofifah-Emil merupakan kepala daerah hasil Pilkada 2018 dan dilantik 13 Februari 2019 lalu. Sedianya, jika mengacu pada tanggal pelantikan, jabatan lima tahun Khofifah-Emil baru akan selesai pada 2024 mendatang.

Hanya saja, regulasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 telah mengatur terkait pemilihan kepala daerah (pilkada). Misalnya, pada Pasal 201 poin 5 menyebutkan, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan 2018 menjabat sampai dengan 2023. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menjelaskan, UU tersebut memang mengatur terkait pilkada.

“Artinya, hampir dipastikan semua yang terpilih pada Pilkada 2018 itu selesai pada tahun 2023 ini, namun terkait bulan dan tanggal menjadi kewenangan pusat,” kata Anam, Rabu (11/1/2023).

Menurut Anam, waktu berakhirnya jabatan itu memang menjadi kewenangan pemerintah. Sebab, dalam UU Pilkada tidak dijelaskan secara rinci baik bulan maupun tanggal.

Hingga saat ini, Anam mengaku belum mengetahui persis kepastian hal tersebut. Yang pasti ketika pasangan kepala daerah ini selesai, maka kepemimpinan akan diisi oleh penjabat hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024 mendatang.

Sementara itu, berdasarkan data Biro Administrasi Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim, pada tahun 2022 pemprov telah bersurat ke Kemendagri meminta penjelasan terkait regulasi itu. Sebab, di dalam SK, seharusnya akhir masa jabatan berakhir pada 2024. Apalagi, Pilkada serentak masih akan berlangsung November 2024 mendatang.

Di sisi lain, jika mengacu Undang-undang nomor 10 tahun 2016 itu juga akan ada sejumlah kepala daerah di Jawa Timur yang akan habis jabatan pada tahun 2023 ini. Selain Khofifah-Emil, juga ada 18 kepala daerah yang terdiri dari Bupati dan Walikota hasil Pilkada serentak 2018 lalu.

1. Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko
2. Bupati Sampang Slamet Junaidi
3. Bupati Bangkalan RKH Abd. Latif Amin Imron
4. Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah
5. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi
6. Bupati Pamekasan Baddrut Tamam
7. Bupati Tulungagung Maryoto Birowo
8. Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf
9. Bupati Magetan Suprawoto
10. Bupati Madiun Ahmad Dawami
11. Bupati Lumajang Thoriqul Haq
12. Bupati Bondowoso Salwa Arifin
13. Bupati Jombang Mundjidah Wahab
14. Wali Kota Malang Sutiaji
15. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari
16. Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin
17. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
18. Wali Kota Madiun Maidi

beras