Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

(Unej.ac.id)
(Unej.ac.id)

Jalur Seleksi SBMPTBR 2020 Dibuka Besok, Ini Informasi Lengkapnya



Berita Baru Jatim, Jember — Pendaftaran Mahasiswa Baru jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Se-Besuki Raya atau jalur Mandiri Universitas Jember tahun 2020/2021 akan dibuka pada Rabu (15/7) besok mulai pukul 9.00 WIB.

“Pendaftaran SBMPTBR tahun 2020 akan diberikan 2 pilihan, menggunakan nilai UTBK SBMPTN 2020 atau Mengikuti UTBK BMPTBR,” dikutip dari instagram @kampusunej, Selasa (14/7).

Berdasarkan Panduan Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri Se- Besuki Raya Tahun Akdemik 2020/2021 yang dilansir dari laman resmi unej.ac.id, jadwal pendaftaran online dibuka mulai tanggal 15-29 Juli 2020.

Jadwal seleksi atau ujian tulis akan dilaksanakan pada 6-12 Agustus 2020 dan hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Agustus 2020.

Persyaratan Pendaftar

Persyaratan pendaftar SBMPTBR Tahun 2020 diatur sebagai berikut:

  1. Bagi Lulusan SMA/SMK/MA/MAK/Paket C Tahun 2018, 2019, dan 2020 dapat memilih semua Perguruan Tinggi peserta SBMPTBR Tahun 2020.
  2. Usia maksimal lulusan paket C adalah 25 tahun di Tahun 2020 bagi yang memilih Universitas Jember.
  3. Bagi Lulusan SMA/SMK/MA/MAK/Paket C sebelum Tahun 2018 dapat memilih Perguruan Tinggi selain Universitas Jember.
  4. Mempunyai kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.
  5. Pelamar Beasiswa KIP-Kuliah tidak diakomodir dalam SBMPTBR 2020.

Biaya Pendaftaran

Biaya pendaftaran SBMPTBR Tahun 2020 sebesar Rp. 250.000,- dibayarkan ke Bank Mandiri perpeserta untuk kelompok SAINTEK atau kelompok SOSHUM. Uang yang sudah dibayarkan ke bank tidak dapat diminta atau ditarik kembali dengan alasan apapun.

Tata Cara Pendaftaran

Tata cara pendaftaran SBMPTBR dilaksanakan sebagai berikut:

  1. pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sbmptbr.unej.ac.id/, dibuka dari tanggal 15 Juli 2020 pukul 09.00 WIB sampai dengan 29 Juli 2020 pukul 23.59 WIB.
  2. calon peserta SBMPTBR 2020 diwajibkan mendaftarkan diri ke laman https://sbmptbr.unej.ac.id/ untuk mendapatkan KAP (Kode Akses Pembayaran) dan PIN dengan memilih menu “Pendaftaran”, kemudian mengisikan data berupa Nama sesuai Ijazah, NIK (Nomor Induk Kependudukan), Jenis Kelamin, Jurusan di SMA/MA/SMK, Pilihan Kelompok Ujian, dan Tanggal Lahir;
  3. calon peserta SBMPTBR 2020 mencetak KAP (Kode Akses Pendaftaran) dan PIN yang akan digunakan sebagai ID Pembayaran Pendaftaran SBMPTBR 2020;
  4. calon peserta SBMPTBR 2020 membayar biaya pendaftaran SBMPTBR Tahun 2020 melalui BANK MANDIRI sebesar Rp. 250.000,- dengan menggunakan KAP sebagai ID Pembayaran dan tipe/kode pembayaran “3”;
  5. klik menu Login pada laman https://sbmptbr.unej.ac.id/ dengan memasukkan KAP sebagai username dan PIN sebagai password untuk melanjutkan pendaftaran SBMPTBR Tahun 2020. Calon Peserta SBMPTBR 2020 diberikan Pilihan “Menggunakan Nilai UTBK SBMPTN 2020” atau “Mengikuti UTBK SBMPTBR 2020”. Calon peserta SBMPTBR 2020 menyiapkan file Pas Foto Berwarna (format jpg atau png) dengan ukuran maksimal 100 KB (resolusi 600 x 400);
  6. mengisi Data Personal, Lokasi Ujian (apabila memilih mengikuti UTBK SBMPTBR), Data Pendidikan, Prestasi yang dimiliki, Pilihan Program Studi dan SPI, kemudian mencetak Kartu Peserta SBMPTBR Tahun 2020;
  7. bagi yang mempunyai talenta di bidang Akademik, Seni, Olahraga dan Hafal Kitab Suci Agama yang diakui di Republik Indonesia dapat dilengkapi dengan bukti scan Sertifikat dengan besar file maksimal 500 KB;
  8. peserta SBMPTBR 2020 tidak diperkenankan mendaftar 2 (dua) kali dengan menggunakan NIK yang sama maupun NIK milik orang lain. Apabila bertindak curang, maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi;
  9. kesalahan pengisian borang pendaftaran SBMPTBR 2020 menjadi tanggung jawab Peserta SBMPTBR 2020.

Pilihan Program Studi

SBMPTBR memiliki dua kelompok ujian, yaitu kelompok SAINTEK dan SOSHUM. Siswa yang berasal dari SMA/MA Jurusan IPA atau Jurusan kelompok SAINTEK di SMK dapat mengikuti Ujian kelompok SAINTEK atau SOSHUM (Khusus Program Studi Pendidikan Dokter hanya dapat dipilih oleh Siswa yang berasal dari SMA/MA Jurusan IPA), Sedangkan bagi siswa yang berasal dari SMA/MA Jurusan IPS/BAHASA atau Jurusan kelompok SOSHUM di SMK hanya dapat mengikuti ujian Kelompok SOSHUM.
Pilihan Program Studi dan kelompok Mata Uji tersedia pada Lampiran 1 dengan ketentuan pilihan sebagai berikut.

  1. Pendaftar kelompok ujian SAINTEK atau SOSHUM dapat memilih sebanyak-banyaknya 5 (lima) program studi dari 2 (dua) atau 3 (tiga) Perguruan Tinggi dengan ketentuan dapat memilih Universitas Jember dengan 3 (tiga) Program Studi pilihan (Program Sarjana maksimal 2 (dua) pilihan atau Program Diploma Tiga maksimal 2 (dua) pilihan) dan 2 (dua) Program Studi Pilihan
    pada Perguruan Tinggi Swasta peserta SBMPTBR (Perguruan Tinggi yang sama atau berbeda).
  2. Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.

Prosedur Pelaksanaan Ujian Berdasarkan Protokol Kesehatan

Dalam masa pandemi Covid-19 ini, UTBK SBMPTBR 2020 mewajibkan pelaksanaan protokol kesehatan sebagai berikut.

  1. Peserta UTBK SBMPTBR 2020 wajib membawa Kartu Peserta SBMPTBR, perlengkapan tulis, masker, dan surat keterangan hasil rapid tes atau surat keterangan sehat dari instansi yang
    berwenang saat akan memasuki lokasi UTBK SBMPTBR sesuai jadwal.
  2. Peserta yang diperkenankan memasuki lokasi Ujian UTBK SBMPTBR Tahun 2020 hanya yang menggunakan masker dan Pengantar dilarang memasuki lokasi Ujian (kecuali pengantar Peserta Disabilitas).
  3. Peserta UTBK SBMPTBR Tahun 2020 akan diukur suhu tubuh menggunakan Thermogun, apabila suhu tubuh melebihi 37,5 oC tidak diperkenankan memasuki lokasi Ujian dan diarahkan ke Posko Kesehatan Universitas Jember;
  4. Peserta UTBK SBMPTBR Tahun 2020 diwajibkan mencuci tangan kemudian menuju ruang karantina untuk diperiksa biodata diri;
  5. Sebelum memasuki ruang ujian, Peserta UTBK SBMPTBR Tahun 2020 diwajibkan membasuh tangan menggunakan Hand Sanitizer;
  6. Semua Pengawas, Teknisi IT Ruang, Admin IT, Tenaga Keamanan dan Pemeriksa Suhu Badan dilengkapi dengan APD;
  7. Setiap sesi ujian berakhir, unit komputer dan ruang karantina akan disterilisasi.

https://www.instagram.com/p/CCneTw0AQ5U/?igshid=j0zort7ona4x

beras