Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

JATAM: Industri Ekstraktif Kepung Provinsi Kalimantan Selatan
Infographis mengenai banjir di Kalimantan Selatan. Foto @jatamnas

JATAM: Industri Ekstraktif Kepung Provinsi Kalimantan Selatan



Berita Baru Jatim, Surabaya – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional merilis infografis mengenai banjir di Kalimantan Selatan. Jatam menuliskan di keterangan Infografisnya bahwa Provinsi Kalsel Krisis dengan mengurai adanya industri ekstraktif yang menguasai hampir separuh dari total luas lahan.

“Industri ekstraktif menguasai hampir separuh dari total luas lahan wilayah Kalimantan Selatan,” tulisnya.

Luas Provinsi Kalsel 3.700.000 hektar dengan izin tambang 1.219.461,21 hektar, luas IUPHHK-HA 234.429,77 hektar, luas IUPHHK-HT 567.886,51 hektar, HGU 620.081,90 hektar ketika di totalkan seluas 2.407.429,62 hektar.

Daerah Luas Sungai (DAS) Balangan-Tabalong terbesar serta paling banyak titik banjir. Sembilan titik banjir di sungai Tabalong berada di sekitar konsesi PT Adaro.

“Sembilan titik banjir Sungai Tabalong berada di sekitar konsesi PT Adaro dan yang terendam banjir Desa Lalayau, Mihu, Bata, Wonorejo, Halong, Galumbang, Sirap, Teluk Bayur dan Bahai. Sedangkan lubang tambang dan lahan terbuka PT Adaro hanya 1,2 kilometer dari sembilan desa ini,” lanjut Jatam.

Jatam juga mengungkapkan jejak salah satu tambang di Kalsel yang bernama PT Adaro, eskplorasi pertama pada tahun 1983 mulai berproduksi tahun 1991 mengakibatkan dua desa tergusur Juai dan Wonorejo untuk perluasan area tambang tahun 2003.

“PT Adaro Indonesia merampas lahan sejak tahun 1983 mulai berproduksi tahun 1991. Akibatnya Desa Lamida dan Desa Juai di Kecamatan Paringin dan Wonorejo tergusur untuk perluasan area tambang tahun 2003 dan warga dipaksa pindah ke desa lain,” ungkapnya.

“Untuk pemberian ganti rugi tanah yang tidak memadai kepada warga Desa Bilas, Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong,” tambahnya.

“Konflik pertanahan di Desa Bilas Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong dipicu oleh perluasan lahan tambang PT Adaro,” tambahnya.

Bukan hanya perampasan tanah namun pencemaran dan kasus lingkungan disebabkan tambang yang dilakukan oleh PT Adoro Indonesia. Banjir bagi warga Tamiang dan Pulau Ku’u, Puluhan hektar sawah di Kabupaten Tapin sering terandam air dan longsor.

“Menyebabkan banjir bagi warga Tamiang dan Pulau Ku’u, Puluhan hektar sawah di Kabupaten Tapin sering terendam banjir dan longsor terjadi setiap tahunnya hingga 2 kilometer,” lanjutnya.

“Debu batubara telah merusak pertanian dan perkebunan warga desa Bajut Warukin, Kecamatan Tanta dan itu juga menimbulkan gangguan saluran pernafasan masyarakat,” lanjut Jatam.

Diakhir masa kontraknya tahun 2022 nanti, perusahaan itu akan meninggalkan setidaknya tujuh danau raksasa dengan luas 2.647 hektar. “Perusahaan itu akan berakhir kontraknya di tahun 2022 dan akan meninggalkan dana raksasa dengan luas mencapai 2.647 hektar dengan tingkat kedalaman hingga 100 meter,” turunya.

Perusahaan itu juga melakukan peningkatan produksi namun belum memastikan rehabilitas kawasan yang ditambang.

“Terputusnya aliran sungai Marim disebabkan oleh pembangunan jalan hauling batubara dan air tidak mengalir lagi ke kolam perikanan warga,” tambahnya.

Skandal korupsi dengan penggelapan pajak skandal transfer pricing (penjualan harga batubara di bawah harga pasar) oleh PT Andaro kepada perusahaan Singapura Coaltrades Service Internasional Pte Ltd. “Dalam prakteknya itu negara dirugikan triliunan rupiah,” lanjutnya.

Dalam cuitannya Jatam mengatakan di Kalsel begitu nyata namun tak ada penegakan hukum. “Jejak Adaro di Kalsel begitu nyata namun tak ada penegakan hukum. Kekayaannya dikeruk untuk kepentingan korporasi sedangkan rakyat dan lingkungan dikorbankan,” tutupnya.

beras