Jatim Urutan Kedua Kasus Narkoba di Indonesia
Berita Baru Jatim, Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menyebutkan Provinsi Jatim nomor kedua kasus terbanyak di Indonesia setelah Sumatera Utara pada triwulan I tahun 2021.
Jumlah keseluruhan kasus narkotika di Indonesia pada Triwulan I 2021 dengan total 12.890 kasus dengan 16.740 tersangka. Sumatera Utara pada urutan pertama dengan kasus 2.049 dengan 2.661 tersangka.
“Jatim kasus narkoba terbanyak kedua di Indonesia dengan 1.910 kasus dan 2.346 tersangka,” ungkap Kepala BNNP Jatim Brigjen M Aris Purnomo, dikutip dari Times Indonesia.
Selain itu, Jatim juga menempati urutan kedua tahanan narkoba terbanyak setelah Sumatera Utara dengan jumlah 1.221 tahanan dan jumlah narapidana narkotika Jatim menempati urutan pertama dengan jumlah 1.019 narapidana.
Tak hanya itu, lanjut Brigjen Aris, berdasarkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jatim pada tahun 2019 mencapai di posisi 2,50 persen atau 1.038.953 warga Jatim pernah menggunakan obat terlarang tersebut.
Sedangkan 1,30 persen atau sekitar 554.108 warga Jatim menggunakan narkoba dalam satu tahun terakhir.
“Usia pertama kali menggunakan narkoba pada 17-19 tahun dan pengguna terbanyak di umur 35-44 tahun,” paparnya.