Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jelang Perayaan Nataru, Polres Bojonegoro Musnahkan 1.000 Botol Arak dan 12,5 Gram Sabu-sabu

Jelang Perayaan Nataru, Polres Bojonegoro Musnahkan 1.000 Botol Arak dan 12,5 Gram Sabu-sabu



Berita Baru, Bojonegoro – Jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) Polres bersama Badan Narkotika Nasional (BNNK) Bojonegoro memusnahkan barang bukti narkoba dan miras, Senin (27/12/2021). Barang haram yang dimusnahkan tersebut, di antaranya sabu-sabu dengan berat 12,5 gram dan 1.000 botol berisi arak.

Pemusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) dilakukan di halaman Mapolres Bojonegoro. Pemusnahan barang haram ini juga dihadiri stakeholder, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba dan miras ini hasil operasi dari satuan reserse narkoba (Satreskoba) dan satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro. Hal ini sebagai realisasi tugas Polri dalam pengungkapan kasus narkoba dan miras.

“Hasil ini dari cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkanqdi wilayah hukum Polres Bojonegoro,” jelasnya.

Dia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 12,5 gram, obat daftar “G” sebanyak 3.650 butir, 35 jurigen toak satu jurigennya 30 liter total dengan total 1.050 liter. Juga, ada 1.000 botol arak per botolnya 1,5 liter dengan total 1.500 liter.

“Semua barang bukti tersebut kami musnahkan,” kata Kapolres Bojonegoro.

Kapolres mengatakan, pemusnahan ini menjadi prioritas tugas pihak kepolisian dan peran serta masyarakat. Sebab, keberhasilan dalam operasi tidak lepas dari peran elemen masyarakat.

“Hampir 60 persen peqangungkapan dari informasi masyarakat di lapangan,” jelasnya.

Sinergi masyarakat, lanjut dia, membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba di Jawa Timur khususnya di Bojonegoro. Dengan harapan kerjasama dengan masyarakat bisa terjalin dengan baik demi menciptakan Bojonegoro bebas narkoba.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat dalam rangka menekan peredaran narkoba. Kami dari kepolisian tidak bisa melaksanakannya sendiri. Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun tahun ke depan,” pungkasnya.

Dia menambahkan, ribuan miras dimusnahkan dengan dituangkan di tong besi. Sedangkan untuk barang bukti sabu-sabu dan obat daftar G, dimusnahkan dengan cara diblender.

“Serta dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda),” tambahnya.(jk)

beras