Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jember Darurat Agraria, PMII Kembali Kritik Bupati dan DPRD Jember
Massa Aksi PMII Jember Bentrok dengan Aparat Kepolisian

Jember Darurat Agraria, PMII Kembali Kritik Bupati dan DPRD Jember



Berita Baru Jatim, Jember—Ratusan massa aksi Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Jember, kembali peringatkan Bupati dan DPRD Kabupaten Jember sebagai tindak lanjut dari aksi turun jalan bulan lalu tepatnya pada hari Rabu (25/09) dan hearing dengan komisi A DPRD Jember pada awal bulan Oktober tertanggal (02/10) Rabu siang.

Aksi demonstrasi PMII Jember digelar di depan gedung DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember hari ini.

Dalam aksinya, mahasiswa melakukan longmarch, membawa poster tuntutan dan orasi di sepanjang Jl. Kalimantan dari double way Universitas Jember (Unej) menuju depan gedung DPRD Jember.

Mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan dalam aksi ini. Pertama, menuntut bupati segera membentuk raperda RDTR dan membentuk GTRA Jember. Kedua, menuntut DPRD menggunakan hak interpelasi kepada Pemerintah Kabupaten Jember terkait tidak diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan tidak dibentuknya GTRA. Ketiga, menuntut DPRD melaksanakan Pakta Integritas yang ditandatangani pada tanggal 25 September 2019.

“Bupati dan DPRD Jember membunuh rakyat dalam kebijakan agraria, karena dua kali PMII aksi juga dua kali bupati enggan menemui kami”, kata Zainal Arifin, koordinator lapangan aksi tersebut.

Arifin mengatakan pada aksi hearing dengan komisi A, pihak legislatif bersepakat akan melayangkan surat kepada bupati Jember, namun nyatanya tidak ada tanda-tanda keseriusan dari DPRD untuk mengawal tuntutan PMII.

“Kami menunggu tujuh kali 24 jam, tapi masih belum ada respon dari DPRD dan bupati maka dari itu kami turun jalan kembali”, ujarnya.

Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi mengatakan Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) merupakan domain eksekutif.

“Pihak eksekutif yang mempunyai hak mengeluarkan SK GTRA kemudian terkait Peraturan Daerah Rencana Detil Tata Ruang (Perda RDTR) harus di draf oleh eksekutif. Kami dari DPRD berkomitmen karena terkait dengan anggaran kami siap menyetujui. Asalkan draf Perdanya sudah masuk ke kita,” jelas Itqon pada Selasa (15/10).

Tidak hanya itu, Ketua DPRD Jember juga memohon kepada mahasiswa untuk maklum karena Komisi A bukan tidak menindaklanjuti tapi tidak mempunyai wewenang terhadap kebijakan tersebut.

Berdasarkan pantauan redaksi setelah ditemui oleh ketua DPRD Jember, mahasiswa melanjutkan aksinya ke depan  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember. Namun bupati Jember Faida tidak menemuinya. Kesabaran mahasiswa tidak terbendung lagi sehingga sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian yang menyebabkan beberapa peserta aksi harus dilarikan ke rumah sakit.

Menurut keterangan dari korlap aksi, ada tiga kader PMII yang sampai dilarikan ke rumah sakit. Diantaranya, dua kader PMII IAIN Jember dan satu kader PMII Universitas Jember.

beras