Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Puluhan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Brawijaya menggelar aksi menuntut penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Transparansi Keuangan Kampus Selama Masa Pandemi (Sumber Foto: Noval)
Puluhan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Brawijaya menggelar aksi menuntut penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Transparansi Keuangan Kampus Selama Masa Pandemi (Sumber Foto: Noval)

Jika Tuntutan Tak Dipenuhi, Mahasiswa UB akan Menempuh Jalur Hukum



Berita Baru Jatim, Malang — Puluhan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Brawijaya menggelar aksi menuntut penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan transparansi keuangan kampus selama masa pandemi, pada Kamis (18/6).

Dalam aksinya mahasiswa melakukan longmarch dari Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB, kemudian Gerbang Veteran UB dan berakhir di depan Gedung Rektorat UB. Mereka tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, membawa hand sanitizer dan menerapkan physical distancing.

“Yang kami tanyakan, selama masa pandemi ini kegiatan belajar-mengajar sepi. Dilihat dari laporan keuangan UB. Pengeluaran yang paling besar itu adalah beban Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN),” kata Humas Amarah Brawijaya, Ragil Ramadhan pada Kamis (18/6) dikutip dari Ngopibareng.id.

Mahasiswa menuntut transparansi laporan keuangan kampus di masa pandemi karena tidak ada aktivitas belajar mengajar secara tatap muka selama pandemi.

Selain itu, mereka juga menuntut agar ada penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari pihak UB. Karena, menurut survei yang dilakukan Amarah Brawijaya melalui kuesioner, terdapat beberapa mahasiswa yang orangtuanya dirumahkan dan di PHK pada masa pandemi.

“Berdasarkan survei yang kami lakukan. Jumlahnya bisa di atas 50-an orang,” ujarnya.

Dilansir dari Jatim Times, Humas Aksi, Ragil Ramadhan menegaskan jika tuntutannya tidak dipenuhi, maka mahasiswa akan menempuh jalur hukum. “Kami berencana untuk menggugat terkait transparansinya terlebih dahulu, dan bila tidak diberikan kami akan mengajukan kepada ombudsman,” ungkapnya.

Amarah Brawijaya memiliki rencana untuk menggugat kampus ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Karena saya rasa transparansi di kampus ini hanya diberikan secara gambaran besarnya saja,” ujarnya.

Sementara, mahasiswa menuntut rincian anggaran. Namun, sampai sekarang, kata Ragil, rincian anggaran secara detail belum diberikan. “Kami akan menempuh jalur hukum jika rasanya kampus ini makin tidak bisa menolerir apa yang kami inginkan,” pungkasnya.

beras