Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka, Menambah Deretan Menteri Jokowi Perampok Uang Rakyat
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ingin masyarakat berperilaku baik di ruang digital. (Dok. Kemenkominfo)

Johnny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka, Menambah Deretan Menteri Jokowi Perampok Uang Rakyat



Berita Baru, Surabaya – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Johnny diduga terlibat dalam perampokan uang negara sebesar Rp8 triliun lebih terkait proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo.

“Pada hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G,” kata Kuntadi, selaku Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung dalam konferensi pers, pada Rabu, 17 Mei 2023.

Dengan ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka, menambah daftar Menteri yang terjerat kasus korupsi di era kepemimpinan Presiden Jokowi selama dua periode.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut daftar Menteri yang terjerat rasuah di era kepemimpinan Presiden Jokowi.

1. Imam Nahrawi (Menpora)

Pada September 2019 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum (MIU) sebagai tersangka kasus suap.

Keduanya disangkakan dalam kasus penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.

Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya dijatuhi hukuman 7 tahun masa kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selain dijatuhi masa kurungan, Imam juga didenda sebesar Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan, serta tidak memiliki hak politik selama 4 tahun setelah dirinya bebas.

2. Idrus Marham (Mensos)

Mantan Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham juga masuk dalam daftar Menteri yang terjerat kasus korupsi di era kepemimpinan Presiden Jokowi.

Marham terjerat kasus suap proyek PLTU Riau-1. Akibat perbuatannya, Ia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta.

Namun saat ini, dirinya telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Idrus keluar dari Lapas Cipinang pada Jumat pagi, 11 September 2020 lalu.

3. Edhy Prabowo (MKP)

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo ditangkap KPK pada Rabu dini hari, 25 November 2020 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang seusai tiba dari kunjungan ke Amerika Serikat (AS).

Edhy diduga terlibat dalam kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur. 

Selain Menteri Edhy, KPK juga menangkap 17 orang lainnya yang diamankan lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, yang dilakukan pada pukul 01.23 WIB.

4. Juliari P Batubara (Mensos)

Saat seluruh dunia tengah disibukkan dengan pandemi Covid-19, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara justru menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan kepada seluruh korban terdampak Covid-19.

KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung dan Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Tiga orang sebabai penerima yakni Mensos Juliari, Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos dan Adi Wahyono.

Sementara dua orang lainnya sebagai pemberi dari pihak swasta, yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke.

5. Johnny G Plate (Menkominfo)

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali.

Usai menjadi tersangka, Johnny pun langsung ditahan Kejagung. Ia terlihat mengenakan rompi pink sebagai ciri khas tahanan Kejagung, dan dimasukkan ke mobil tahanan.

Dalam konferensi pers, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyebut, saat ini Menteri Johnny telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka.

“Selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejagung,” tandasnya.

beras