Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto
Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.

JPIK Paparkan Empat PR Menteri Agraria Baru



Berita Baru, Jakarta – Perombakan kabinet Indonesia Maju resmi dilakukan Presiden Joko Widodo, Rabu (15/06/2022). Salah satunya, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. Ia resmi diganti oleh Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto. Beberapa kalangan menganggap banyak pekerjaan rumah di sektor ATR/BPN yang harus diselesaikan.

Muhammad Ichwan, Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) menilai Menteri ATR/BPN baru harus menyelesaikan tunggakan sengketa tanah di berbagai daerah. Mulai dari sengketa antara pemerintah dengan masyarakat maupun antara pihak swasta dengan masyarakat.

JPIK mencatat hingga tahun 2021 kasus pertanahan yang masuk Kementerian ATR BPN sebanyak 751 kasus. “Sebanyak 432 kasus tidak ditindaklanjuti dengan mengendapkan rasa keadilan, masalah ini harus jadi prioritas Menteri ATR BPN yang baru dilantik,” ungkap Ichwan kepada Beritabaru.co, Kamis (16/6).

Ia juga mengingatkan Menteri baru harus melakukan evaluasi dan perbaikan mekanisme reforma agraria. Ichwan menerangkan sejak Undang-undang Pokok Agraria (UU PA) disahkan, pelaksanaan reforma agraria itu belum berjalan.

Malah pemerintah, katanya, membuat aturan-aturan baru yang sering menimbulkan konflik tanah di beberapa daerah. Pelaksanaan reforma agraria selama ini, baginya, jauh dari rasa keadilan sesuai Undang-Undang Dasar 1945.

“Kita bisa menyaksikan banyak korban dari kalangan warga akibat konflik agraria. Ketika terjadi konflik, masyarakat dan korporasi tidak berdiri setara. Masyarakat umumnya berada pada posisi yang lemah. Sedangkan korporasi ini selalu melibatkan aparat keamanan,” tegasnya.

Menteri yang baru, katanya, harus mereview izin dan audit menyeluruh pada lahan HGU. “Termasuk HGU perusahaan sawit yang terindikasi melanggar aturan.” Ia mencontohkan, misalnya menelantarkan lahan HGU sehingga tidak produktif, menimbulkan konflik perkepanjangan dengan masyarakat sekitar, perusahaan tidak bayar pajak, menanam di luar izin, tidak sesuai Hak Guna Usaha (HGU), dan lain sebagainya.

Sementara saat ini, Ichwan mendedahkan ada sekitar 3,5 juta Ha kebun sawit illegal masuk dalam kawasan hutan. Kondisi itu jika tidak segera ada penegakan hukum maka dampak buruknya akan terjadi deforestasi permanen pada areal tersebut. Imbasnya berakibat pada berkurangnya keaneka ragaman hayati, emisi karbon dan hilangnya hutan dan sumber air dan pangan masyarakat

Persoalan mafia tanah pun tak luput dari amatan Ichwan. Upaya pemberantasan praktik mafia tanah di Indonesia sampai saat ini masih belum memuaskan. Ia mendorong pemberantasan secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi para petinggi Kementerian ATR/BPN dan membersihkan kementerian dari oknum-oknum.

“Salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan Menteri baru saat ini membuka informasi pertanahan yang selama ini tertutup bagi publik,” harapnya.

beras