JPIK Sikapi RI Akhiri Kerja Sama REDD+ dengan Norwegia
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengakhiri kerja sama program Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan atau REDD+ dengan Kerajaan Norwegia.
Pemutusan hubungan kerja sama program REDD+ antara Pemerintah Indonesia dan Norwegia ini disampaikan dalam rilis yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jumat (10/9/2021).
Muhammad Ichwan, Dinamisator Nasional Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) mengatakan, dirinya menghormati dan menghargai keputusan tersebut. Ia melihat di 2020 pemerintah sukses menekan laju deforestasi.
Akan tetapi, meski laju deforestasi turun, ia menilai perubahan tutupan hutan di Indonesia terus terjadi saban tahun. Menurutnya hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pembangunan sektor non kehutanan, perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan, pertambangan, perambahan, pembalakan liar dan kebakaran hutan.
Ia mencontohkan lokasi proyek food estate di Kalimantan Tengah justru berada do Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung. “Saat ini lokasi Food Estate yang diperuntukan untuk perkebunan singkong sudah dilakukan land clearing,” ungkapnya kepada Beritabaru.co melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/9).
Selain itu, Ichwan melanjutkan, Indonesia ke depan akan menghadapi tantangan besar dalam penurunan deforestasi. “Dikarenakan adanya UU Cipta Kerja yang memperbolehkan perizinan berusaha di hutan lindung.” Bagi Ichwan hal tersebut bukan perkara yang mudah untuk dilakukan. “Tanpa adanya kerjasama dan dukungan dari negara lain,” imbuhnya.
Namun, Ichwan berharap Pemerintah Indonesia tetap konsisten dalam penurunan laju deforestasi dan degradasi hutan. “Meski tidak ada kerjasama dengan pihak internasional.” Hal itu, lanjutnya, dapat dilakukan dengan upaya kongkrit dan terukur.
Keberadaan masyarakat adat, Ichwan menilai, terbukti berhasil menjaga dan mempertahankan hutan. “Kami mendorong pemerintah segera memberikan pengakuan kepada masyarakat adat,” tandasnya.