Kamaruddin Simanjuntak: Brigadir Yosua Tahu Kasus Perzinaan dan Bisnis Haram Ferdy Sambo
Berita Baru, Jakarta – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Nofriansyah Yosua Hutabarat mengetahui kasus perzinaan dan bisnis haram Irjen Ferdy Sambo.
Kemudian, Yosua atau Brigadir J membuka rahasia itu hingga pembunuhan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
“Jadi almarhum ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu,” kata Kamaruddin kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (11/8).
Kamaruddin mengaku mendapat informasi terkait motif dalam kasus tersebut. Namun, ia enggan mengungkapkannya.
Dia hanya mengatakan bahwa Ferdy Sambo marah karena Brigadir J membocorkan kasus perzinaan dan bisnis haram kepada Putri Candrawathi.
“Dugaan perzinaan dan atau yang berkaitan dengan wanitalah begitu, yang kedua itu terkait bisnis haram atau bisnis gelap,” kata Kamaruddin.
“Ada tata kelola sabu-sabu, miras, judi dan sebagainya. Memang ada informasi itu ke saya. Tapi informasi itu dari sumber lain yang saya dapat,” tambahnya.
Menurut Kamaruddin, Brigadir J berani menyampaikan rahasia Ferdy Sambo kepada Putri, karena merasa sudah dianggap sebagai anak oleh keduanya.
“Almarhum ini adalah anak dari Ferdy Sambo dan Ibu Putri. Jadi mereka sudah menganggap anak,” katanya.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyatakan mempercayakan seluruh proses hukum kepada polisi.
“Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindak lanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini. Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan,” kata Arman.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD juga menyatakan bahwa motif pembunuhan terhadap Brigadir J tak lepas dari kasus perselingkuhan atau perkosaan. Namun ia tak ingin mengumumkannya kepada publik.
“Pertama katanya pelecehan. Apa sih, apakah membuka baju atau apa. Kan untuk orang dewasa. Kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Loh siapa yang bercinta dengan siapa. Lalu, ketiga, ada yang terakhir yang mungkin karena perkosa, lalu ditembak,” katanya.
Sebelumnya, Agus menyatakan bahwa Polri tidak akan mengumumkan motif pembunuhan terhadap Brigadir J. Menurut dia, motif tersebut terlalu sensitif dan hanya akan menjadi konsumsi tim penyidik.
“Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik dan nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/8).
Sejauh ini sudah ada 4 tersangka dalam kasus tersebut, antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky serta ART bernama Kuat Ma’ruf.
Ferdy Sambo jadi tersangka lantaran memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Selain itu, Ferdy juga diduga menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV.