Kasus Ferdy Sambo, Refly Harun: Ada Potensi Dibebaskan
Berita Baru, Jakarta – Ada kemungkinan serangan balik Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J. Peringatan itu disampaikan oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun lewat YouTube pribadinya.
Menurutnya, serangan balik itu dapat berakibat Ferdy Sambo dihukum ringan, bahkan dibebaskan.
Akan tetapi, kata Refly, serangan balik Ferdy Sambo sebenarnya tidak tepat. Sebab, Sambo sudah dianggap publik sebagai musuh bersama.
“Yang bisa dilakukan Sambo hanya bertahan untuk mengurangi dampak buruk,” ujarnya, dilansir dari YouTube Refly Harun, Rabu (17/8).
Kejadian serupa, lanjutnya, pernah terjadi dalam kasus penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.
“Ketika ada protes dari masyarakat, tak ada serangan balik dari kelompok kepentingan. Namun, proses penyidikan dipersulit,” ungkapnya.
Refly menyebut kasus tersebut didelay dalam waktu yang cukup lama sampai masyarakat diam dan tidak melakukan protes lagi.
“Ketika masyarakat sudah bosan, mereka yang meletupkan diskusi KM 50 lagi malah bisa diancam pidana,” paparnya.
Oleh karena itu, Refly berharap hal tersebut tak terjadi pada kasus kematian Brigadir J.
“Sekarang ini masyarakat sedang euforia menyampaikan kritik soal perjudian dan narkoba yang merupakan penyakit akut di penegak hukum,” tuturnya.