Kasus Korupsi Tambang Timah, Wapres Minta Usut Tuntas
Berita Baru, Jakarta – Kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 masih bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung). Diduga kerugian lingkungan yang timbul mencapai Rp 271 triliun.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengaku prihatin atas temuan tersebut. Dia menyesalkan kasus korupsi seperti itu bisa terjadi.
“Mengenai masalah timah saya kira ini memang kita prihatin ya, ini patut kita sesalkan itu bisa terjadi,” ujar Ma’ruf di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (4/4/2024).
Karena itu, Wapres Ma’ruf meminta Kejagung mengusut tuntas perkara tersebut. Termasuk perihal pengembalian dana yang telah dikorupsi.
“Karena itu saya minta terus diusut ya dan di kembalikan supaya uang-uang yang sudah diambil secara tidak sah itu dikembalikan pada pemerintah untuk digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Lebih jauh, Ma’ruf meminta regulator melakukan pengawasan ekstra terhadap kegiatan pertambangan lainnya. Dia berharap kejadian serupa tak terulang.
“Tambang-tambang lain yang juga berpotensi terjadinya itu juga supaya dilakukan pengawasan, penelitian, supaya kalau memang ada yang terjadi itu supaya juga diproses secara hukum, dan yang belum supaya dijaga. Jangan sampai apa yang terjadi di (PT) Timah itu juga mengalir atau juga ikut terkena pada tamu-tamu yang lain,” pungkasnya.