Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kasus Pembunuhan Brigadir J, KPHAM: Semua Polisi yang Terlibat Harus Diproses Hukum
Foto: tribunmanado.co.id

Kasus Pembunuhan Brigadir J, KPHAM: Semua Polisi yang Terlibat Harus Diproses Hukum



Berita Baru, Jakarta – Komite Pengacara untuk Hak Asasi Manusia (KPHAM) mendesak tindakan tegas terhadap para pejabat kepolisian yang diduga terlibat merintangi proses hukum (obstruction of justice) perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tindakan tegas itu berupa proses hukum pidana dan penahanan terhadap semua yang terlibat. Pengacara KPHAM, Abusaid Pelu berujar penanganan kasus Yosua melalui penetapan tersangka dan perlindungan Bharada Richard Eliezer bukan akhir pengusutan perkara tersebut.

“Semua pejabat polisi yang terlibat merusak, menghancurkan dan menghilangkan bukti harus diproses hukum. Tak cukup dengan penempatan khusus, karena yang dilakukan bukan pelanggaran etika profesi, tapi pelanggaran hukum pidana,” ucap Abusaid dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 18 Agustus 2022.

Perintangan proses hukum yang melibatkan pejabat polisi tidak hanya merusak etika profesi polisi sebagai penegak hukum, tapi juga merupakan tindak pidana yang hukumannya tidak ringan sebagaimana tercantum dalam Pasal 233 KUHP dan Pasal 52 KUHP.

“Dengan kedua pasal itu saja, jelas harus ada tindakan tegas dari presiden, Menko Polhukam, Kapolri, dan juga Timsus. Jika ada komitmen besar mengungkap kasus ini, maka perintangan proses hukum oleh
pejabat kepolisian juga harus diproses serius,” imbuh Abusaid.

Para tersangka perkara ini adalah Bharada Richard Elizer, Bripka Ricky Rizal, KM, dan Irjen Pol Ferdy Sambo. Menurut perannya masing-masing penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Kemudian berdasar pemeriksaan Tim Khusus, tidak ditemukan tembak-menembak antara Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer. Bahkan agar terkesan terjadi baku tembak, Sambo menembak dinding berkali-kali menggunakan senjata milik Yosua. Kejadian itu berlangsung pada Jumat, 8 Juli 2022, di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

beras