Kasus Timah Harvey Moeis-Helena Lim Jadi Skandal Korupsi Terbesar di Indonesia
Berita Baru, Jakarta – Sejumlah kasus korupsi di Indonesia menjadi sorotan bukan hanya karena pelakunya, tetapi juga kerugian negara yang ditimbulkan.
Setelah deretan kasus korupsi jumbo seperti PT Asabri dan Jiwasraya, publik dikagetkan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkirakan kerugian negara bisa sangat besar dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015 – 2022.
Jumlah kerugian negara dalam kasus itu disebutkan mencapai Rp 271 triliun, berdasarkan hasil perhitungan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo.
Perhitungan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 7/2014.
Dalam kasus ini, nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis. Pertama, kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun. Kedua, kerugian ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun. Ketiga, kerugian biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.
Kasus tersebut juga menjadi sorotan publik setelah sejumlah nama beken ikut menjadi tersangka dan ditahan Kejagung, termasuk di antaranya crazy rich Pantai Indah Kpauk (PIK) Helena Lim dan suami dari pesohor RI Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Berikut ini adalah rangkuman kasus-kasus korupsi di Indonesia dengan jumlah kerugian negara yang fantastis. Nomer 1 kasus timah libatkan Harvey Moeis tembus Rp271 triliun:
1. Kasus Korupsi PT Timah
Harvey Moeis terlibat kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan nilai kerugian yang disebabkan atas korupsi tersebut sebesar Rp271 triliun
2. Kasus Pengeolaan dana investasi oleh PT Asabri
Kasus yang dilakukan oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menjadi kasus korupsi yang terbesar di Indonesia.
Berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI jumlah kerugian kasus dugaan pengelolaan dana investasi periode 2012 hingga 2019 oleh PT Asabri ini mencapai Rp23,74 triliun.
Kasus Asabri ini membuat 7 terdakwa dituntut 10 tahun penjara sampai hukuman mati. Selain itu, uang pengganti kerugian untuk negara mencapai belasan triliun rupiah.
3. Kasus penyerobotan lahan negara untuk kelapa sawit
Kasus korupsi berupa penyerobotan kawasan hutan lindung oleh pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi (SD) dengan nilai kerugian negara Rp104 triliun disebut sebagai korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
4. Pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak di Tuban, Jawa Timur
Kasus ini muncul karena penunjukan langsung penjualan minyak mentah (kondensat) bagian negara sejak 23 Mei 2009 hingga 2 Desember 2011. Kerugian negara dalam kasus ini menembus USD 2,7 miliar atau setara Rp 35 triliun pada saat itu.
5. Kasus Jiwasraya
Kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menduduki urutan kedua sebagai kasus korupsi terbesar di Indonesia dengan kerugian mencapai Rp13,7 triliun rupiah.
6. Izin ekspor minyak sawit mentah (CPO)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga perusahaan sawit sebagai tersangka dugaan korupsi izin ekspor CPO dan turunannya. Ketiga korporasi yang dimaksud di antaranya Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Kerugian negara terhadap tindakan korupsi mencapai Rp18 triliun
7. Pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menyatakan kerugian negara dari kasus korupsi Garuda Indonesia mencapai Rp8,8 triliun.
8. Kasus Menara BTS
Kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo telah menyeret sejumlah pihak. Termasuk Johnny Plate, mantan Menteri Kominfo, yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Nilai korupsi di proyek BTS 4G diperkirakan mencapai Rp8 triliun
9. Kasus Bank Century
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kerugian negara dalam kasus Bank Century, mengacu data BPK, dari dua proses bailout adalah sebesar Rp 689,39 miliar dan Rp 6,76 triliun.
10. Kasus Korupsi BLBI
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ini memiliki nilai besar. Apalagi salah satu kasus korupsi lama yang terjadi saat Indonesia dihantam Krisis Moneter 1997. Pada tahun tersebut, puluhan bank tumbang karena lonjakan utang dan kurs yang ambruk.
Untuk menolong perbankan, bank sentral Bank Indonesia kemudian mengguyur dana sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank agar mereka tidak kolaps.
Dana tersebut harus dikembalikan ke negara. Namun, obligor dan debitur banyak yang mengemplang dana BLBI dan tidak mengembalikan ke negara hingga 20 tahun berlalu.