Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

8 daerah
(Foto: Ilustrasi)

Kembali Diperpanjang, 8 Daerah di Jatim Masuk PPKM Level 3



Berita Baru Jatim, Surabaya – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang mulai 3-9 Agustus 2021.

Hanya 8 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang menerapkan PPKM Level 3. Dan sisanya 30 daerah masih berada di PPKM Level 4.

Perpanjangan PPKM Level di sejumlah daerah di Indonesia ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 dan 28 Tahun 2021.

Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 mengatur tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021,” demikian dikutip Instruksi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tersebut.

Berikut 8 wilayah di Jawa Timur yang menerapkan PPKM level 3:

  1. Kabupaten Sampang
  2. Kabupaten Pasuruan
  3. Kabupaten Pamekasan
  4. Kabupaten Pacitan
  5. Kabupaten Probolinggo
  6. Kabupaten Tuban
  7. Kabupaten Jember
  8. Kabupaten Bojonegoro

Berikut 8 wilayah di Jawa Timur yang menerapkan PPKM level 4:

  1. Kota Surabaya
  2. Kabupaten Sidoarjo
  3. Kabupaten Gresik
  4. Kabupaten Lamongan
  5. Kota Mojokerto
  6. Kabupaten Mojokerto
  7. Kabupaten Jombang
  8. Kabupaten Malang
  9. Kota Malang
  10. Kota Batu
  11. Kota Kediri
  12. Kabupaten Kediri
  13. Kabupaten Blitar
  14. Kota Blitar
  15. Kota Madiun
  16. Kabupaten Madiun
  17. Kabupaten Tulungagung
  18. Kabupaten Trenggalek
  19. Kabupaten Nganjuk
  20. Kabupaten Magetan
  21. Kabupaten Ngawi
  22. Kota Pasuruan
  23. Kota Probolinggo
  24. Kabupaten Lumajang
  25. Kabupaten Bondowoso
  26. Kabupaten Banyuwangi
  27. Kabupaten Situbondo
  28. Kabupaten Sumenep
  29. Kabupaten Bangkalan

beras