Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kenalkan Konselor Kopri, PMII Surabaya Siap Bersinergi
Ketua 2 PC Kopri Kota Surabaya Inayah Wardiyah. (Dok. Foto: Istimewa)

Kenalkan Konselor Kopri, PMII Surabaya Siap Bersinergi



Berita Baru, Surabaya – Inayah Wardiyah, Ketua 2 Korps PMII Putri (Kopri) Kota Surabaya mengenalkan pusat aduan kekerasan seksual yang disebut Konselor Kopri, sebagai pendampingan korban kekerasan seksual didalam kampus.

Menurutnya, saat ini di Indonesia sedang gencarnya narasi Indonesia Darurat Kekerasan Seksual kian merekah, baik di ranah publik maupun privat. “Tak terkecuali perguruan tinggi,” ungkap Inayah, pada Jum’at (21/01/2022).

Ia mengatakan, bahwa begitu banyak laporan kekerasan seksual di perguruan tinggi membuat pihaknya sadar bahwa regulasi tidak cukup tanpa pemerataan informasi.

“Belakangan ini kampus-kampus besar, khususnya Kota Surabaya mulai bermunculan korban yang ingin mendapat keadilan,” katanya.

Lanjutnya, hanya kampus negeri yang sudah memiliki Pusat Studi Gender (PSG) namun banyak mahasiswa yang tidak mengetahui keberadaannya.

Sehingga, perguruan tinggi yang memiliki PSG dalam ranah penelitian. Maka Kopri Surabaya memiliki pusat aduan kekerasan seksual atau Konselor Kopri sebagai pendampingan korban.

“Berbicara kopri, maka berbicara mahasiswi berserta kampusnya. Maka dari itu Kopri cabang Surabaya siap bersinergi dengan PSG yang ada di kampus,” jelasnya.

Ia juga mengimbau, kepada kampus yang belum memiliki PSG, maka Kopri Surabaya berharap agar segera dibentuk, khususnya kampus-kampus swasta.

Dikarenakan, kata Inayah, banyaknya jumlah kampus swasta, tentu menjadi power tertentu untuk memerangi kasus kekerasan seksual. “Sehingga PSG disetiap kampus harus diwujudkan,” ungkapnya.

Ia berharap, kepada PSG perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Kota Surabaya, mau berkolaborasi dalam menindaklanjuti korban kekerasan seksual di kampus.

“Hal ini dilandasi dengan dasar hukum Permendikbud 30, instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional dan produk hukum lainnya,” pungkas Inayah.

beras