Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketahuan Selingkuh, Suami Diduga Melakukan KDRT Terhadap Istrinya

Ketahuan Selingkuh, Suami Diduga Melakukan KDRT Terhadap Istrinya



Berita Baru, Gresik – Seorang ibu rumah tangga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya. Wanita berinisial POD yang berusia 33 tahun itu berasal dari Kebomas Gresik.

Dikutip dari detikJatim, POD mengaku bahwa suaminya yang berinisial IBP telah melakukan KDRT padanya sebanyak 3 kali. Berawal dari POD yang saat itu memergoki suaminya selingkuh dengan salah satu selebriti Instagram dan TikTok.

“KDRT pertama itu pada Oktober 2024 lalu, terus kedua pas malam Natal Desember 2024. KDRT pertama sudah sampai mau gelar perkara. KDRT kedua sudah visum sampai BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Itu semua karena saya mengetahui perselingkuhan suami saya dan saya kerap mengalami kekerasan,” kata POD kepada detikJatim, Kamis (30/1/2024).

Sebelumnya, POD sudah pernah melaporkan suaminya atas dugaan serupa. Namun, laporan tersebut dicabut setelah dilakukan mediasi di Polres Gresik. Usut punya usut pencabutan laporan tersebut ternyata IBP telah meminta maaf sekaligus mengancam akan melaporkannya karena telah mencemarkan nama baik.

“Dulu saya cabut dua kali laporan itu karena suami saya meyakinkan saya akan berubah dan minta maaf. Ada surat pernyataan bermaterai juga jika mengulangi akan membayar denda Rp 2 miliar pada 24 Desember 2024 lalu. Tapi baru sebulan, tetap mengulangi lagi,” terangnya.

Setelah laporan dicabut, ternyata sang suami masih saja melakukan kekerasan. Terlebih lagi jika POD membagikan pengalamannya di media sosial tentang perlakuan suaminya itu.

“Tangan aku kemarin dipluntir sampai memar biru dan kulitku merah bekas tangan dia mencengkeram aku. KDRT tersebut dilakukan suami saya setelah saya memergoki ada video porno antara suami saya dengan selingkuhannya di HP milik suami saya,” papar ibu satu anak itu.

POD juga mengaku bahwa ia kerap mendapat ancaman dari suami jika tidak mau mencabut laporannya. Ia takut anaknya yang masih kecil juga mendapatkan perlakuan serupa dari ayahnya. Karena merasa cukup trauma dan takut pulang ke rumah, akhirnya POD pergi ke Polres Gresik untuk meminta bantuan karena selama ia tidak pulang, suaminya terus mengancam.

“Selama saya di luar kota, suami saya terus menelpon untuk meminta saya mencabut laporan. Saya sebenarnya tidak mau, karena saya sakit hati dan sudah gak mau lagi hidup sama dia. Makanya saya datang ke Polres Gresik untuk meminta bantuan,” tuturnya.

POD meminta bantuan kepada Polres Gresik untuk mendampinginya mengambil baju seragam sekolah milik anaknya dan beberapa pakaian lain. Ia mengaku takut suaminya berbuat lebih parah apabila pulang sendirian.

“Saya mau ambil baju saja takut pak. Karena saya hanya hidup sama adik-adik perempuan saya. Orang tua saya tinggal ayah yang saat ini sakit gak bisa jalan. Tapi suami saya seseorang yang mengerti hukum dan bekerja di perusahaan BUMN yang berada di Gresik. Jadi dia tahu bagaimana caranya memutarbalikan fakta agar saya bisa di penjara ketika tidak mencabut laporan,” tutupnya sembari menangis.

Diwawancarai secara terpisah oleh detikJatim, Kasat Reskrim Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut.

“Kita sudah terima laporan. Saat ini masih penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut,” pungkas Abid.

beras