Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Koalisi Rakyat Lawan Oligarki: Tunda Pemilu dan Tiga Periode Adalah Khianat
Presiden Joko Widodo. (Dok. Foto: Qerja.com)

Koalisi Rakyat Lawan Oligarki: Tunda Pemilu dan Tiga Periode Adalah Khianat



Berita Baru, Jakarta – Koalisi Rakyat Lawan Oligarki menerbitkan rilis menyikapi upaya elit politik melakukan upaya perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan Pemilu 2024 pada Rabu, (16/03/2022).

Wacana Jokowi akan melakukan penundaan Pemilu 2024 memicu ricuhnya publik. Upaya-upaya yang digulirkan oleh elit publik dinilai bukan sekadar “testing the water” namun juga merupakan tanda bahaya bagi kedaulatan rakyat.

“Sudah terdapat tindakan nyata dari para elit politik untuk merealisasikan penundaan itu. Bukti bahwa penundaan Pemilu tidak sekedar bahaya ‘laten’ tetapi sudah ‘termanifestasikan’ adalah sikap dari anggota kabinet Presiden Jokowi yang secara terbuka mendeklarasikan keinginan menunda Pemilu atau menambah masa jabatan presiden,” dikutip dari pers rilis yang diterima Beritabaru.co pada Minggu, (19/03/2022).

Dukungan penundaan Pemilu 2024 ini juga diberikan oleh ketua umum partai-partai koalisi pemerintah yang menguasai mayoritas parlemen secara mutlak di DPR. Mulai dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, Ketua umum Partai Kebangkita Bangsa, Muhaimin Iskandar, Ketua umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan, Ketua umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto, hingga Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Gerakan yang terdiri dari 68 organisasi yang merupakan gabungan berbagai macam elemen masyarakat, baik mahasiswa, buruh, akademisi, jurnalis, hingga NGO mengungkapkan bahwa kekuasaan hari ini, baik Pemerintah maupun DPR, tidak pernah peduli dengan pendapat Rakyat. Ingatan publik tentang “legidiot” atau produk legislasi yang dibuat secara ugal-ugalan, minim informasi, anti-kritik, serta abai dengan partisipasi rakyat, belum hilang hingga saat ini. Mulai dari revisi UU KPK, revisi UU Minerba, revisi UU MK, Omnibus Law UU Cipta Kerja, hingga UU IKN, dikebut dengan cara-cara yang sama, yakni “Tidak pernah mau mendengar protes dan keluhan rakyat.”

“Seperti istilah Jules Verne dalam Twenty Thousand Leagues Under The Sea, ‘Aures habent et non audient’ kekuasaan punya telinga tapi tidak mendengar, punya mata tapi tidak melihat,” tulisnya.

Mereka menganggap, sikap politik untuk menunda Pemilu itu merupakan pembangkangan terhadap konstitusi. Bertentangan dengan ketentuan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945, yang mengatur mengenai asas periodik Pemilu yang harus dilaksanakan reguler dalam waktu tertentu (fix term), yaitu 5 tahun sekali. Selain penundaan Pemilu, upaya perpanjangan masa jabatan juga hendak dipaksakan lewat penambahan masa jabatan menjadi 3 (tiga) periode melalui pintu amandemen konstitusi.

“Kedua upaya tersebut sama berbahayanya bagi demokrasi konstitusional kita. Para elit politik ini “amnesia” dengan suasana batin Rakyat Indonesia yang dulu rela menukar darah dan air matanya demi menumbangkan rezim otoritarian Orde Baru Suharto yang berkuasa selama 32 tahun. Lantas apa motif dan kepentingan para elit politik ini untuk terus berupaya memperpanjang masa jabatan Presiden?”

Selain itu, mereka menyatakan bahwa alasan perbaikan ekonomi dan kecintaan rakyat terhadap Presiden Jokowi, sebagaimana yang kerap dijadikan propaganda penundaan Pemilu oleh elit politik penyokong perpanjangan masa jabatan.

“Keduanya tidak dapat diterima oleh nalar sehat publik. Padahal publik mengetahui motif utamanya adalah mengamankan “lapak bisnis” para pemburu rente, yang selama ini kadung merasa nyaman karena mendapatkan begitu banyak memperoleh keistimewaan di masa pemerintahan Presiden Jokowi ini,” ungkapnya.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Koalisi Rakyat Lawan Oligarki menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Menolak secara tegas upaya penundaan Pemilu, maupun perpanjangan masa jabatan Presiden melalui amandemen konstitusi atau pun cara-cara politik tidak sehat lainnya. Upaya tersebut nyata-nyata adalah bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945.
  2. Menolak upaya untuk menunda Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden melalui amandemen konstitusi karena ide tersebut hanya untuk kepentingan kelompok oligarki dalam mempertahankan lapak bisnis dan akumulasi kekayaan mereka, yang selama ini berjalan mulus di era Pemerintahan Jokowi.
  3. Menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia untuk melakukan perlawanan semesta terhadap upaya penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden melalui amandemen konstitusi, dengan cara melakukan aksi-aksi di pusat-pusat kekuasaan di seluruh Indonesia.

beras