Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komisi D Desak Dindik Surabaya Percepat Persiapan PTM 100 Persen
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah. (Dok. Foto: Istimewa)

Komisi D Desak Dindik Surabaya Percepat Persiapan PTM 100 Persen



Berita Baru, Surabaya – Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah, mendesak Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya untuk mempercepat persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Agar Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang mengharuskan daerah dengan PPKM Level 1 bisa menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

“Surabaya sekarang sudah PPKM Level 1. Sehingga PTM bisa dilaksanakan 100 persen. Mulai dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP. Beberapa daerah sudah menjalankan PTM 100 persen ini. Untuk itu, saya minta Dindik Surabaya mempercepat proses persiapannya,” ujar Khusnul, saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Meski meminta mempercepat proses PTM 100 persen, namun Khusnul tetap meminta Dindik Surabaya memperhatikan masukan-masukan pihak terkait, seperti epidemolog, IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan Persakmi (Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia).

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan Surabaya ini, Dindik Surabaya memang harus bekerja lebih keras lagi agar PTM 100 persen bisa segera terlaksana. Tidak bisa hanya bekerja standar dan normatif. Sebab banyak yang harus dipersiapkan.

“Saya juga minta sekolah-sekolah yang akan menggelar PTM 100 persen untuk dilakukan asesmen ulang. Bisa jadi, infrastruktur yang kemarin sudah disiapkan rusak karena ada libur panjang. Jika ada infrastruktur yg rusak atau kurang pemkot bisa membantu. Asesmen ulang ini penting untuk memberikan kepastian rasa aman saat PTM 100 persen,” ujar Ning Kaka, sapaan lekat Khusnul Khotimah.

Selain itu, lanjutnya, juga pengecekan terhadap semua satuan pendidikan dalam pemanfaatan aplikasi Pedulilindungi untuk pengunjung atau tamu, dan warga satuan pendidikan yang belum terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) atau EMIS (Education Management Information System) yang hadir maupun yang pulang.

Ning Kaka mengatakan, ada ketentuan-ketentuan ketat yang harus dilaksanakan saat PTM 100 persen. Seperti; satuan pendidikan harus menyediakan tempat pengantaran dan penjemputan dilakukan di tempat yang terbuka dan cukup luas, dan sesuai jadwal untuk menghindari kerumunan.

“Untuk masalah penjemputan ini, satuan pendidikan harus terus menjalin komunikasi dengan komite sekolah. Apalagi jika ada wali murid yang tidak setuju dengan adanya PTM 100 persen ini. Komunikasi harus berjalan baik,” tandas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.

beras