Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Bergerak, Kuasa Hukum Kusnadi Tegaskan Tidak Ada Hubungan dengan La Nyalla

KPK Bergerak, Kuasa Hukum Kusnadi Tegaskan Tidak Ada Hubungan dengan La Nyalla



Berita Baru, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan penggeledahan di kediaman La Nyalla Mahmud Mattalitti, anggota DPD RI asal Surabaya. penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan terkait dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah melibatkan banyak nama besar.

Fitron Rohcayanto selaku Wakil Ketua KPK menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan periode La Nyalla saat menjabat sebagai Wakil Ketua Koni Jawa Timur. Posisinya saat itu diduga kuat terkait dengan aliran dana hibah yang kini sedang diselidiki.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait pengelolaan dana hibah selama periode tersebut,” ungkap Fitroh.

Namun, pasca penggeledahan tersebut dilakukan, langsung muncul beberapa pihak yang membuka suara terkait persoalan tersebut. Dikutip dari laman Kilas Jatim, tim kuasa hukum Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 memberikan klarifikasi. Marthin Stiabudi, S.H., M.H. dari Adam & Associates dengan tegas menyatakan bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki hubungan apa pun dengan La Nyalla.

“Dari awal hingga akhir, tidak pernah ada komunikasi maupun pertemuan antara kedua belah pihak,” tegas Marthin.

Perkembangan kasus ini semakin menarik seiring bertambahnya jumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK. Sampai saat ini, total 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya menunjukkan betapa rumitnya kasus ini: empat orang merupakan penerima suap yang terdiri atas tiga penyelenggara negara dan satu staf, sementara sisanya, sebanyak 17 orang, berasal dari kalangan swasta dan pejabat yang diduga sebagai pihak pemberi suap.

Penegasan dari tim hukum Kusnadi perlu dicermati lebih dalam. Sebab mereka menyatakan bahwa kasus yang menyeret Kusnadi tidak ada kaitannya dan berjalan terpisah dari penyidikan terhadap La Nyalla.

“Posisi Pak Kusnadi sebagai mantan ketua DPRD Jatim periode 2019-2024. Sedangkan posisi Pak La Nyalla sebagai mantan ketua DPD RI 2019-2024. Jadi tidak ada korelasi atau hubungan,” ujar Marthin.

Pernyataan tersebut seakan menyiratkan bahwa pihak Kusnadi ingin memutus spekulasi yang mulai beredar di masyarakat mengenai adanya keterkaitan antara kedua tokoh tersebut.

beras