Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Tetapkan Bupati Probolinggo Tersangka
Bupati Probolinggo dan suaminya ditahan KPK. (Dok. Foto: Antara)

KPK Tetapkan Bupati Probolinggo Tersangka



Berita Baru, Jakarta – Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan status tersangka dugaan suap jual beli jabatan Kepala Desa.

Tak hanya itu, Hasan sebagai Anggota DPR RI juga ikut ditahan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Bupati Probolinggo selama dua periode sejak 2003-2013.

“Penerima itu ada HA dan PTS,” jelas Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam jumpa pers. Selasa (31/8/2021).

Dua tersangka penerima suap, Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhammad Ridwan.

Lebih lanjut, Alex mengatakan para penerima suap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jumlah penerima suap sebanyak 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Rinciannya pejabat Kades Karangren Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Mashuren, Abdul Wafi dan Kho’im.

Kemudian Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsuddin.

Alex mengatakan para pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Alex mengatakan baru menahan lima orang tersangka untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang berbeda.

Hasan ditahan di Rutan KPK Kavling C1, Puput Tantriana di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Doddy ditahan Rutan Polres Jakarta Pusat, Muhamad Ridwan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, dan Sumarto Pomdam Jaya Guntur.

“Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021,” jelas Alex.

Sedangkan, 17 tersangka lainnya diminta kooperatif menjalani proses hukum.

“Tersangka lainnya masih di rumah. Karena pada saat kita melakukan OTT kita tidak menangkap secara keseluruhan 22 orang, tetapi kita melakukan penangkapan terhadap orang yang menyerahkan uang,” tandas Alex.

beras