Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPU Mojokerto Beri Akreditasi 2 Lembaga Pemantau dan 1 Lembaga Survei Pilkada 2020

KPU Mojokerto Beri Akreditasi 2 Lembaga Pemantau dan 1 Lembaga Survei Pilkada 2020



Berita Baru Jatim, Mojokerto — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto telah mengakreditasi lembaga Pemantau Pemilihan dan Lembaga Survei dalam Pemilihan Kepada Daerah (PILKADA), Mojokerto pada 09 Desember 2020 mendatang.

Pada Jumat, (06/11/2020), KPU Kabupaten Mojokerto mengakreditasi dua lembaga pemantau dan satu lembaga survei, yaitu Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Forum Silaturrahmi Santri (Forsis) dan lembaga survei Indek Stat.

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Bukhori Muslim menyampaikan Pemantau harus bekerja secara profesional, netral dan akuntable.

“Lembaga pemantau dan lembaga survei dalam pilkada harus bersikap netral tidak memihak atau mendukung paslon saat bertugas,” terangnya dalam sambutan penyerahan sertifikat lembaga pemantau.

Salah satu lembaga Pemantau Kabupaten Mojokerto yang terdaftar di Komisi pemilihan Umum, KIPP berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara pemilu harus bersikap netral.

Ketua KIPP Kabupaten Mojokerto, Samsul Ma’arif menyatakan, “karena melihat salah satu paslon adalah Incambent, dengan itu ASN dan penyelenggara harus netral,” ungkap Samsul.

Akreditasi lembaga pemantau tersebut Mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 296/Pp.06-Kpt/06/Kpu/Vi/2020 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau Pemilihan, Dan Lembaga Survei Atau Jajak Pendapat Dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan/Atau Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

beras