Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Lagi! Perhutani Intimidasi Petani Jember
(Foto: Instagram @kpa.jatim)

Lagi! Perhutani Intimidasi Petani Jember



Berita Baru Jatim, Jember – Intimidasi dan represi oleh Perhutani kepada petani kembali terjadi. Kali ini di Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, tanah para petani diambil alih oleh Perhutani. Hal ini disampaikan oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jatim melalui akun instagramnya @kpa.jatim pada Rabu (3/3/2021) kemarin.

“Pada akhirnya, Reforma Agraria benar-benar tidak akan terlaksana apabila negara terus melanggengkan praktik perampasan dan monopoli akan sumber-sumber agraria yang semakin menajamkan ketimpangan yang ada. Petani semakin tak dijamin haknya, sementara badan usaha terus diberi keistimewaan oleh Negara,” demikian yang tertulis dalam akun tersebut.

Pada postingannya tersebut, KPA Jatim juga menulis kronologi perebutan lahan tersebut, sebagai berikut.

  1. Pada Oktober-Desember, terjadi penebangan atau pengrusakan tanaman petani anggota Serikat Petani Bangsalsari (SPB) oleh Perhutani di Ds. Curahkalong, Kec. Bangsalsari, Jember sekitar 5 hektar. Menurut klaim Perhutani, lahan yang diusahakan petani anggota SPB tersebut merupakan wilayah pengelolaan Perhutani. Padahal, lahan yang diusahakan petani tersebut telah digarap selama 20 tahunan.
  2. Setelah tanaman petani tersebut ditebang, lahan tersebut diduga diambil alih oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat yang kemudian disewakan kepada petani seharga 10 juta/bidang (dengan luasan 15m x 60m perbidang).
  3. Pada 3 Maret 2021, petani kembali menanam durian dan ketela pohon diatas lahan petani yang telah ditebangi oleh Perhutani sekitar jam 09.00 sampai jam 12.00 di lahan pak Atman, lahan pak Husein dan Sanipan. Penanaman kembali dilahan yang direbut Perhutani tersebut dilakukan secara bersama dengan ratusan anggota OTL SPB. Ketiga petani tersebut (Pak Atman, pak Husein dan Sanipan) sejak tahun 1996 telah menanam dan mengelola lahan kopi kurang lebih selama 20 tahun lebih.
    Meski aksi penanaman kembali oleh anggota OTL SPB tersebut sempat dihalang-halangi oleh Perhutani dan Polhut. Pada akhirnya, petani berhasil kembali merebut tanah yg dirampas oleh Perhutani dengan menjagainya secara bergantian agar lahan garap petani tidak dirusak secara semena-mena oleh pihak lain.

Sekadar diketahui, KPA Jatim merupakan organisasi gerakan rakyat independen yang bergerak dalam urusan agraria yang sedang mengalami ketimpangan, serta memperjuangkan hak-hak rakyat miskin.

beras