Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Lantik Pj Kades Bungah, Camat: Fokus Peraturan PAW

Lantik Pj Kades Bungah, Camat: Fokus Peraturan PAW



Berita Baru Jatim, Gresik – Pemerintah Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Gresik menggelar pelantikan dan Serah terima jabatan (sertijab) Penjabat (Pj) Kepala Desa. Sertijab dipimpin langsung oleh Camat Bungah, Munir di Pendopo Balai Desa Bungah, Senin (13/9) malam.

Pj Kades Bungah resmi dijabat oleh Siswanto yang juga menempati jabatan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Keuangan Program dan Pelaporan di Kecamatan Bungah. Setelah sebelumnya Nasihin selaku Kades Definitif Desa Bungah periode 2019-2024 meninggal dunia.

Penunjukan ini sebagai tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Bupati Gresik Nomor 141/448/HK/437.12/2021 tentang pemberhentian kepala desa dan pengangkatan penjabat Kepala Desa Bungah Kecamatan Gresik tertanggal 10 September 2021.

Acara berlangsung dengan tertib, lancar dan aman dengan dihadiri jajaran Forkopimcam Bungah meliputi Polsek dan Koramil, anggota BPD Desa Bungah, lembaga desa ,tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Semua peserta yang hadir pun wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan pemerintah guna mencegah penularan Covid-19.

Dalam sambutannya, Camat Bungah, Munir berpesan kepada Pj Kades yang baru saja dilantik untuk bisa membagi waktu sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan Program dan Pelaporan di Kecamatan Bungah juga sebagai Pj Kades, dan supaya selalu berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat, BPD desa, pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten.

Menurut Munir, tugas Pj Kades yang paling prioritas adalah menyiapkan pelaksanaan Pilkades Antar Waktu yang semestinya harus dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah kades ditetapkan pemberhentiannya.

“Tugas PJ fokus ke peraturan pemilihan PAW Kades,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Bungah, AKP Sujiran mengucapkan terimakasih atas kerjasama seluruh pihak yang telah berupaya keras mensosialisasikan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Sehingga penanganan Covid-19 di Kabupaten Gresik khususnya di Kecamatan Bungah berangsur membaik, bahkan telah masuk level 1.

“Gresik level 1 tapi jangan abai, tetap jaga proses, karena Covid-19 masih ada, terima kasih kepada pondok, sekolah dan seluruh pihak yang telah melaksanakan vaksin massal,” tutupnya.

Harapan lainnya turut disampaikan Sekretaris Desa Bungah, alimun. Dia berharap agar Pj Kades bisa menjalankan program-program sementara selama bertugas sebelum terlaksananya Pilkades Antar Waktu.

beras