Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Larangan Mudik 2021, Polri Perketat Jalur-Jalur Tikus
Dok. Foto: Info Publik

Larangan Mudik 2021, Polri Perketat Jalur-Jalur Tikus



Berita Baru Jatim, Surabaya – Persiapan beberapa instrumen terkait larangan mudik lokal antardaerah se-Jatim oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) yang akan berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 mulai dijalankan.

Polri Irjen Pol Istiono, Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) mengatakan, pihaknya akan memastikan dan mengawasi jalur-jalur tikus (jalan tembusan atau alternatif) yang berpotensi digunakan untuk mudik di wilayah Jawa Timur akan diawasi ketat oleh polisi.

Dalam agenda pengecekan kesiapan operasi Ketupat 2021 di Surabaya pada (29/04/2021), ia mempertegas jalur-jalur tikus di Jatim sudah diantisipasi oleh para Kapolres jajaran.

“Para Kapolres di Jatim telah menyatakan kesiapan untuk memperketat perbatasan dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik, salah satunya di Bundaran Waru dekat Mal Cito, Surabaya,” tambahnya.

Sutiono juga menambahkan jika pihak mereka sudah mengecek titik-titik penyekatan yang dibangun sudah all out.

“Baik personelnya, sarana prasarana dan cara bertindak di lapangannya dan koordinasi dengan lintas sektoral sangat bagus,” tambahnya.

Lebih lanjut, Korlantas Polri mengingatkan kepada Polda dan Polres jajaran bahwa Operasi Ketupat 2021 adalah operasi kemanusiaan.

“Maka, tindakan di lapangan adalah persuasif dan humanis. Kita harapkan kesadaran masyarakat penting. Pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. Masyarakat juga harus bangkit semangatnya untuk mendorong ini semua. Agar COVID-19 tidak berkembang,” tutupnya.

beras