Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

LPPNU Lamongan Tanyakan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau untuk Petani

LPPNU Lamongan Tanyakan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau untuk Petani



Berita Baru Jatim, Lamongan – Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Lamongan melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Lamongan berkait dengan dana bagi hasil (DBH) cukai tembakau, pada Senin (6/9/2021) di gedung DPRD Lamongan.

Audiensi yang dihadiri Komisi B DPRD Lamongan, perwakilan Pemkab Lamongan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura serta LPPNU berjalan singkat. Oleh sebab itu audiensi akan dijadwal ulang karena masalah surat menyurat antara pihak DPRD dan LPPNU.

“Saya ingin ini dijadwal ulang saja, karena sangat mendadak kami juga merasa belum menerima surat balasan, ternyata suratnya kesasar ke Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU),” kata Ketua LPPNU Benu Nuharto kepada Beritabaru.co.

LPPNU Lamongan ingin menyampaikan aspirasi petani tembakau yang selama ini merasa belum menerima serapan DBH-CHT yang alokasinya 35% dari anggaran utama tahun ini sebesar 42 miliar.

Selain itu, mereka juga menuntut mengenai belum adanya ganti rugi untuk petani serta belum adanya pemetaan wilayah gagal panen oleh dinas pertanian.

Sementara itu pihak DPRD Komisi B, Anshori mengatakan akan segera menindak lanjuti apa yang disampaikan LPPNU. “Kami akan meninjau wilayah mana saja yang terdampak dan berapa luasnya nantinya hasil itu akan menjadi bahan diskusi selanjutnya,” terang politisi partai Gerindra itu.

Seperti diketahui, petani tembakau di wilayah Lamongan selatan gagal panen karena tembakau petani terendam banjir.

beras