Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

LPSK Tegaskan Tolak Amplop dari Staf Ferdy Sambo
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat konferensi pers. (Foto: Kompas.com)

LPSK Tegaskan Tolak Amplop dari Staf Ferdy Sambo



Berita Baru, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan amplop yang disodorkan staf mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditolak pihaknya. Hal tersebut bisa dibuktikan dari CCTV yang ada di kantor propam.

“Kalau membuktikan kan gampang. Kalau ada upaya membuktikan menurut saya enggak sulit, karena itu staf di kantor Propam, itu di waktu dan hari kerja, gitu lo,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (16/8/2022).

Menurut dia, tak sekali ini LPSK menolak amplop. Tak hanya dari staf Ferdy Sambo. LPSK beberapa kali mengalami hal yang sama.

“Karena ada culture yang terbangun di LPSK ini antikorupsi. Ini bukan percobaan pertama kali tapi ini juga bukan pertama kali ditolak,” imbuh Edwin.

Dia mengatakan pihak LPSK tidak mengetahui isi amplop yang disebut sebagai ‘titipan bapak,’ lantaran memang tidak membukanya sama sekali. LPSK langsung menolak dan mengembalikannya pada saat itu juga.

“Jadi kalau ditanya juga ya apa isinya kita enggak tahu,” kata Edwin.

Dia berucap, bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin memastikan adanya dugaan suap, lembaga antirasuah itu bisa mengecek CCTV terlebih dulu. Terlebih, peristiwa penyerahan amplop tersebut terjadi pada hari dan jam kerja.

“Upaya membuktikan menurut saya enggak sulit karena itu staf di kantor Propam, itu di waktu dan hari kerja, gitu lo. Kalau mau membuktikan gampang,” imbuh Edwin.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) sempat diberikan amplop cokelat dari tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo. Kala itu, LPSK sedang berkoordinasi dengan Sambo di kantor Kadiv Propam.

“Itu bukan diduga memang terjadi,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.

Hasto menceritakan, pada Rabu 13 Juli 2022, pihak LPSK sedang berkoordinasi dengan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Setelah dilakukan pertemuan tersebut, staf LPSK diberikan dua amplop besar yang diduga dari staf Sambo.

“Saya kurang tahu persis apakah ajudannya apakah stafnya, karena masih di kantor Pak Sambo di Propam,” ungkap Hasto.

Hasto curiga isi amplop tersebut merupakan uang dalam jumlah besar. Tapi amplop tersebut tidak dibuka dan langsung dikembalikan pada saat itu juga.

“LPSK sering melakukan investigasi di berbagai daerah. Apalagi orangnya adalah orang mampu. Biasanya ada amplop-amplop kayak gitu, tapi kita tolak untuk itu,” tegasnya.

Diketahui, sehari setelah pertemuan tersebut, pada Kamis 14 Juli 2022, istri Ferdy Sambo tengah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Kemudian, diagendakan pertemuan pada Sabtu 16 Juli 2022, namun LPSK batal bertemu istri Sambo, Putri Candrawathi.

Kata Pengacara Ferdy Sambo dan Putri
Sementara Irwan Irawan selaku penasihat hukum Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menepis tudinganan pemberian amplop kepada perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Sama sekali tidak ada peristiwa itu yang sebagaimana diceritakan,” kata Irwan saat dihubungi, Jumat 12 Agustus 2022.

Irwan menerangkan, penasihat hukum meragukan pernyataan dari pihak LPSK maupun Menko Polhukam Mahfud Md. Menurut dia, kalau pun ada seharusnya disebutkan juga siapa yang memberikan dan apa isinya.

“Diragukan karena dia kan harus menyebutkan tujuannya pemberian apa dan siapa yang memberikan gitu, siapa yang berikan, orangnya siapa dan kita tidak paham amplop itu isinya apa kemudian tujuan diberikan untuk apa,” ujar dia.

Irwan mengatakan, rekannya Arman Hanis turut mendampingi Putri Candrawathi saat proses asesmen oleh tim LPSK berlangsung. Saat itu, disampaikan peristiwa itu tidak ada sama sekali.

“Kita tidak mengerti isu-isu amplop tersebut aku ditanya ini aku ini tidak paham apa isinya amplop itu dan siapa yang memberikan. Dan saat itu ada pengacara juga mendampingi menyatakan tidak ada gitu,” ujar dia.

beras