Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mafia Pajak Gayus Tambunan Dapat Remisi hingga 6 Bulan Tiap Tahun! Kok Bisa?
Gayus Tambunan Foto: Yudhi Mahatma/Antara

Mafia Pajak Gayus Tambunan Dapat Remisi hingga 6 Bulan Tiap Tahun! Kok Bisa?



Berita Baru, SurabayaMasih ingat dengan Gayus Tambunan? Mafia pajak tersebut ternyata selalu dapat remisi tiap tahunnya! Berikut penjelasannya.

Mantan pegawai pajak dengan total kekayaan sekitar 40 Miliyar tersebut dipidana dengan pasal berlapis.

Meski berstatus tahanan, Gayus seringkali kedapatan makan di restoran hingga nonton pertandingan tenis.

Fakta mencengangkan ternyata mafia pajak tersebut mendapat remisi berupa potongan masa tahanan hingga 6 bulan setiap tahunnya.

Dikutip dari Pojoksatu.com, di 3 tahun pertama masa tahanannya, Gayus sudah mendapat remisi 8 bulan dan 14 hari dari Kemenkum HAM.

Kasus Gayus Tambunan memang menggemparkan masyarakat Indonesia.

Berstatus sebagai PNS di kantor perpajakan, total kekayaannya mencapai 20 Miliyar rupiah di rekening dan 20 Miliyar lainnya berbentuk mata uang dolar dan logam mulia.

Bahkan harta yang berhasil disita dari Gayus senilai 74 Miliyar rupiah berupa mata uang dolar Amerika dan dolar Singapura.

Gayus dikenakan pasal berlapis setalah terbukti memanipulasi pajak, menyuap hakim, menyuap petugas LP hingga memalsukan paspor.

Pada tahun 2011 silam, Gayus mendapat vonis akumulasi 29 tahun penjara oleh majelis hakim.

Remisi yang Diterima Gayus Tiap Tahunnya

Setelah dijatuhi vonis oleh majelis hakim, Gayus dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor pada tahun 2011.

Pada tahun 2012, Gayus mendapat remisi pertamanya berupa pengurangan masa tahanan selama 4 bulan.

Di tahun berikutnya, Gayus mendapat remisi Idul Fitri selama 1 bulan dan 15 hari.

Di tahun 2014 hingga 2015, Gayus kembali mendapat remisi dengan total 3 bulan masa kurungan.

Tak berhenti sampai di situ, pada tahun 2016 lalu Gayus kembali mendapat remisi dari Kemenkum HAM. 

Padahal pada saat itu Gayus sedang ramai diperbincangkan karena kedapatan makan di salah satu restoran di Jakarta.

Hal itu tidak menghalangi Gayus untuk kembali mendapat remisi yang cukup lama, yakni 6 bulan karena berkelakuan baik.

Usai 6 tahun menjalani masa tahanan, di tahun 2017 Gayus kembali mendapat potongan masa tahanan selama 6 bulan.

Pemberian remisi tersebut berdasarkan PP 28 Tahun 2006.

Pada tahun 2019, terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan kembali mendapat remisi khusus Idul Fitri selama 6 bulan.

Tahun berikutnya, Gayus lagi-lagi mendapat remisi selama 2 bulan.

Di momen kemerdekaan tahun 2021, gayus mendapat remisi selama 6 bulan. Remisi tersebut diberikan karena Gayus berkelakuan baik dan mengikuti kelas Pancasila dan Undang-Undang 45 selama di penjara.

Akhir tahun 2022 lalu, Gayus menjadi satu-satunya terpidana korupsi (Tipikor) yang mendapat remisi. Besaran remisi yang diterima ialah 2 bulan.

Jadi bila ditotal 11 tahun di penjara, Gayus sudah mendapat remisi selama 36 bulan atau 3 tahun pengurangan masa tahanan.

Jika pemberian remisi tersebut terus berlanjut, diperkirakan Gayus akan bebas paling lama pada tahun 2032 nanti.

Padahal bila melihat vonis Gayus sebelumnya yakni 29 tahun, Gayus seharusnya bisa bebas pada tahun 2040 nanti.

Namun rupanya Gayus mendapat hak remisi kurang lebih 27% dari total vonis yang diterima.

beras