Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahasiswa IAIN Parepare Tuntut Rektor Segera Terbitkan Prosedur Banding UKT
DEMA se-IAIN Parepare menuntut Rektor untuk terbitkan segera Prosedural Banding UKT untuk angkatan 2020.

Mahasiswa IAIN Parepare Tuntut Rektor Segera Terbitkan Prosedur Banding UKT



Berita Baru Jatim, Parepare – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Parepare menuntut rektornya untuk menerbitkan kebijakan banding UKT untuk angkatan tahun 2020.

Muhammad Fajar, Ketua DEMA IAIN Parepare mengatakan hasil kajian dari mahasiswa yang berawal dari Diktum ketiga KMA No 1195 tahun 2019 UKT di tentukan berdasarkan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa atau pihak lain yang membiayainya namun adanya kouta mahasiswa setiap kelompok diberikan batasan hanya 5 persen, kelompok 2 7 persen, kelompok hanya 8 persen.

“Sedangkan hanya 8 persen untuk kelompok 4 dengan 74 persen di kelompok 5. Fakta yang kami dapatkan masih banyak mahasiswa yang di tempatkan tidak sesuai kriteria ekonomi keluarga mahasiswa dengan batasan presentase kouta UKT dari kelompok 2 sampai 4,” jelasnya.

“Poin kedua yang kami tuntut adalah belum mendapatkan kejelasan mengenai banding UKT dari rektor pembuat kebijakan mengenai sistematika banding dan tereaslisasinya kapan?” tanya ia.

Mahasiswa angkatan 2020 ini masih mempertanyakan kebijakan banding UKT itu dan menuntut rektor agar menerbitkannya dengan prosedur yang akurat.

“Laporan yang kami terima, mahasiswa angkatan 2020 ini telah menanti kebijakan itu keluar secepatnya karena mereka sudah semester dua saat ini dan segera melakukan prosedur banding yang akurat sebelum angkatan itu naik semester 3,” tambah Fajar.

Fajar mengatakan prosedurnya nantinya harus terencana dengan sosialisasi yang masif pada mahasiswa yang kelompok UKTnya belum sesuai dengan perekonomian pihak keluarganya.

“Prosedur yang akurat tidak hanya melalui penyetoran berkas akan tetapi di adakannya wawancara atau survei langsung di lapangan agar mengetahui kondisi,” tegasnya.

DEMA IAIN Parepare juga menuntut perumusan prosedur banding UKT nantinya agar dilibatkan pihak perwakilan mahasiswa.

“Kami juga harus terlibat dalam penyusunan prosedur banding nanti terutama di DEMA Fakultas karena mereka sudah mengetahui kondisi di lapangan,” tutupnya.

beras