Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Marak Pencuri Kayu di Blitar, Mahasiswa dan Pegiat Lingkungan Gelar Aksi di Depan KPH

Marak Pencuri Kayu di Blitar, Mahasiswa dan Pegiat Lingkungan Gelar Aksi di Depan KPH



Berita Baru Jatim, Blitar — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Blitar bersama pegiat lingkungan Karya Cipta Abista (KCA) melakukan aksi demontrasi di depan kantor Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Blitar, mengenai maraknya pencurian kayu dan penggunaan lahan secara ilegal.

Dalam orasinya mereka mendesak KPH dan Polres Blitar segara menangkap para pelaku pencuri kayu.

”Kami menuntut pihak KPH dan mendesak Polres Blitar bersama kami menangkap pelaku pencurian kayu di rumah dinas KRPH Jemblung BKPH Lodoyo Timur,” tegas Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi M. Nur Robit kepada awak media, pada Kamis (16/7).

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum. Mengingat banyaknya rangkaian pencurian dan juga penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan keputusan Direksi Perum Perhutani Nomor 934/kota/Dir/2016 tentang Pedoman Agroforestri Tebu untuk Mendukung Ketahanan Pangan dalam Kawasan Hutan Produksi Perum Perhutani.

Sementara itu, Ketua PC PMII Blitar Fathur Rohman menilai KPH tidak tegas dalam menerapkan peraturan yang sudah ditetapkan mengenai mekanisme penanaman pohon.

”Kami juga menuntut pihak KPH untuk menutup lahan garapan tebu yang tidak mematuhi Pasal 6 (ayat2) yang berbunyi : Jumlah tanaman kehutanan perhektar rata-rata dalam satu petak minimal 400 pohon. Namun dalam kenyataannya justru tanaman jati yang ada dimatikan dan dicuri, pungkasnya.

Setelah berorasi beberapa jam, akhirnya dari pihak KPH bersedia menemui demonstran dan menandatangani nota kesepakatan bersama serta dilampirkan beberapa point tuntutan. Usai melaksanakan aksi damai semua peserta membubarkan diri secara teratur.

beras