Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Masyarakat Kangean Demo Tolak Pertambangan Migas PT KEI

Masyarakat Kangean Demo Tolak Pertambangan Migas PT KEI



Berita Baru, Sumenep – Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) menggelar aksi demonstrasi penolakan aktivitas pertambangan migas, Senin (16/06/2025). Aksi yang berlangsung di depan SMPN Arjasa itu menuntut Camat Arjasa untuk menolak survei seismik PT Kangean Energy Indonesia (KEI).

Dalam keterangan tertulis, Hasan Basri Juru Bicara FKKB menegaskan kedatangan PT KEI tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara penuh. Kata Hasan Basri, pihak perusahaan hanya melibatkan sebagian yang dianggap perwakilan oleh KEI yang diundang dalam sosialisasi di kecamatan pada Kamis (12/06/2025).

“KEI lupa bahwa makna partisipasi masyarakat tidak bisa diwakilkan kepada seorang tertentu sehingga seharusnya semua masyarakat Kangean dilibatkan dalam sosialisasi tersebut atau sosialisasi secara terbuka untuk masyarakat Pulau Kangean,” tegas Hasan Basri.

Hasan Basri menuturkan, seharusnya, tak boleh ada proyek apapun tanpa prinsip-prinsip persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (FPIC) dari masyarakat terdampak secara utuh dan bermartabat.

Terlebih, Hasan Basri mengungkapkan dalam sosialisasi survey seismik tersebut PT KEI menyembunyikan informasi tentang potensi dampak kerusakan lingkungan di Pulau Kangean.

“Mayoritas peserta forum mempertanyakan dan sama sekali tidak mendukung penuh rencana survei seismik 3D yang menjadi tahapan awal untuk adanya pertambangan Migas ini,” ujar Hasan Basri.

Hasan Basri menerangkan Pasal 35 Undang-Undang No.1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil bahwa larangan aktifitas Pertambangan migas di Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil.

“Dan KEI jelas menabrak aturan ini. Berdasarkan hal itu, kami menuntut Camat Arjasa menghentikan segera seluruh survei seismik 3D dan eksplorasi migas di Pulau Kangean,” tegasnya.

Ia juga menuntut negara untuk perlindungan hak hidup dan ruang kelola masyarakat lokal dan menuntut negara untuk menjamin keberlangsungan hidup masyarakat Pulau Kangean yang menggantungkan hidup pada laut dan lingkungan yang sehat.

“Bukan pada janji-janji investasi yang mengorbankan ruang hidup,” ungkapnya.

Dalam aksi tersebut, Hasan Basri menuntut pelbagai instansi terkait mulai pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Masyarakat Pulau Kangean, lanjutnya, mendesak pemerintah mencabut atau menolak izin eksplorasi/eksploitasi pertambangan migas di wilayah Kepulauan Kangean (Blok Kangean Barat).

“(Kami) juga mendesak Bupati Sumenep untuk menerbitkan intruksi tentang larangan pertambangan migas di Pulau Kangean, dan mendesak KLHK dan ESDM, melakukan audit lingkungan dan sosial secara menyeluruh terhadap operasional Kangean Energy Indonesia (KEI),” tuntut Hasan Basri.

“Kami juga menuntut DPR/DPRD dan pemerintah daerah menyatakan sikap resmi dan melindungi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil sesuai amanat konstitusi,” imbuh Hasan Basri menegaskan.

beras