Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Masyarkat sipil jadi korban pemukulan aparat kepolisian saat hendak merekam saat di pukulinya mahasiswa. Rabu 05/10. Berita Baru/Husnil

Masyarakat Sipil Korban Beringas Oknum Kepolisian Saat Aksi Tolak Omnibus Law, Presma IAIN Parepare Angkat Bicara



Masyarakat Sipil Korban Beringas Oknum Kepolisian Saat Aksi Tolak Omnibus Law, Presma IAIN Parepare Angkat Bicara
Aksi gabungan aliansi OKP dan seluruh kampus di Kota Parepare, Sulawesi Selatan menahan mobil truk kontainer di jalan poros sulawesi. Rabu, (05/11). (Foto: Berita Baru/Husnil)

Berita Baru, PAREPARE – Aksi demostrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law mendapat tindakan represif oleh kepolisian pada Rabu, 7 Oktober 2020 lalu. Banyaknya korban berjatuhan dari pihak pengunjuk rasa dan masyarakat yang ada di sekitar lokasi demonstran yang tak terkendali.

Salah satu korban yang berinisial AS yang tidak mau di sebutkan namanya, mengutarakan kekecewaannya prilaku kepolisian yang sangat beringas kepada mahasiswa dan sempat ingin melerai mahasiswa yang di keroyok polisi namun malah ikut di amuk di lokasi kerjanya.

“Saya mendapat pukulan bagian kepala dengan hantaman helm polisi yang mengeroyok mahasiswa dan mahasiswa di keroyok di depan lokasi kerja saya. Setelah itu, saya meneriaki polisi itu untuk tidak memukuli mahasiswa dan kalau mahasiswa itu bersalah langsung saja amankan di kantor polisi,” katanya.

Lanjutnya, ia sempat merekam kejadian pengeroyokan itu yang berjarak 10 meter dari lokasi kerjanya dan tak menyadari ada polisi yang sekitar 20 meter dari tempat saya berdiri.

“Saya ambil hp untuk merekam kejadian yang jaraknya tidak jauh. Dan ternyata dibelakang saya ada polisi yang berjarak 20 meter dari lokasi saya dan menegur dengan teriak hey apa yang kamu rekam, kamu tidak cinta negeri ini, dan hapus itu. Itu yang dia katakan saat di tegur merekam kejadian naas itu,” tambahnya karyawan pengantar barang tersebut.

Setelah itu, polisi memaksa mengambil paksa hpnya, lalu menghapus file video rekaman dan sempat menolak namun di pukuli bagian perutnya dan di tendang bagian kaki dan di bawalah ia ke samping gedung DPRD untuk di interogasi.

“Ada 3 polisi memukuli saya yang berbeda dan di bawahlah saya di samping gedung DPRD malah saya di pukuli lagi dengan menggunakan helm di kepala bagian kanan. Sampai hari sabtu rasa sakit di kepala masih terasa dan juga melihat ada polisi mengambil batu mungkin akan di gunakan untuk memukuli saya,” jelas AR saat di temui.

Menanggapi hal itu, Ahmad Riecardy selaku Presiden Mahasiswa IAIN Parepare mengatakan tuntutan yang di bawah menuai hasil dari tuntutan DPRD telah menyatakan sikap secara kelembagaan untuk menolak UU Omnibus Law namun di cederai oleh adanya tidak terkontrolnya para pengunjuk rasa dan kepolisian.

“Aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law di Parepare berakhir khaos oknum aparat kepolisian yang tidak bertanggung jawab. Aksi brutal dan membabi buta di pertontonkan ditempat umum. 14 korban berjatuhan dilarikan ke rumah sakit setempat. Ada yang sobek di bagian telinga, kejang-kejang karena menghirup gas air mata, di tendang aparat, di hantam helm dibagian kepala, dan di keroyok,” jelasnya.

Lanjutnya, kami akan terus mengawal dan meminta kepada Kapolres dan Kasatintelkam untuk bertanggung jawab atas banyaknya korban pengunjuk rasa dan masyarakat sipil di sekitar lokasi kantor DPRD Kota Parepare seusai dengan fungsi kepolisian yang di dalam Undang-Undang.

“Mengusut tuntas pelaku pengeroyokan dan pemukulan massa aksi dan masyarkat sipil dalam aksi penolakan Omnibus Law beberapa hari lalu dan Kapolres dan Kasatintelkam kami nilai tidak mampu dalam mengawal atau mengontrol anggotanya dalam mengawal aksi sesuai Pasal 30 ayat 4 di UUD RI 1945 Kepolisian Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan menegakkan hukum,” tegasnya saat di konfirmasi.

beras