Mendapatkan Intimidasi, Petani Hutan Bojonegoro Tetap Dukung Program Perhutanan Sosial
Berita Baru, Bojonegoro – Kelompok Tani (Poktan) hutan di Desa Jari, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro menyambut antusias usulan program perhutanan sosial. Meski, sempat mendapat intimidasi para petani tetap mendukung program yang dinilai mensejahterakan masyarakat ini.
Ketua Poktan Pemberdayaan Masyarakat (KTPM) Ijo Royo-royo, Desa Jari, Kecamatan Gondang, Lasimin mengatakan meski di lapangan masih menemui pertentangan dari sejumlah oknum BUMN dan lembaga lainnya. Namun para petani bertekad mensukseskan program perhutanan sosial ini.
“Bentuk-bentuk intimidasi kepada kami masih sering kami terima. Tapi kami yakin program ini bertujuan mensejahterakan kaum tani hutan. Karena itu kami tak menghiraukan intimidasi itu, dan akan kami lawan,” katanya.
Kepala Desa Jari, Paryono mengatakan, masyarakat di bawah saat ini masih terjadi simpang siur terkait pemahaman tentang program perhutanan sosial. Otomatis masih sering terjadi pro dan kontra, karena itu masyarakat perlu diberi penjelasan tentang perhutanan sosial.
“Kami sangat mendukung program ini, asal benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat dan membuat hutan lestari,” kata Kades Jari, Paryono.
Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PKPAN Bojonegoro, Alham M. Ubey mengatakan pihaknya punya legal standing untuk mendampingi para petani hutan yang tergabung dalam kelompok tani. Hal ini, untuk mendapatkan persetujuan pengelolaan hutan sesuai Kementerian LHK No 9/2021, tentang pengelolaan perhutanan sosial.
“Kami mendorong semua pihak, termasuk Pemkab, DPRD, serta semua kelompok sipil, termasuk pemdes dan Perhutani, melakukan terobosan-terobosan demi suksesnya program perhutanan sosial ini. Sebab, PS ini tujuannya adalah rakyat sejahtera, hutan lestari dan lingkungan hidup terjaga,” jelasnya.
Menurut dia program perhutanan sosial ini merupakan solusi terbaik untuk menyelamatkan kawasan hutan dan perbaikan lingkungan hidup. Namun juga harus mensejahterakan masyarakat tani hutan.
Karena itu, LSM PKPAN akan terus mendorong masyarakat tani hutan untuk sadar dan mau segera memanfaatkan kebijakan negara. Dimana untuk menyerahkan separuh kawasan hutan negara ini dikelola masyarakat.
“Kementrian LHK sudah sangat jelas, separuh kawasan hutan di Jawa yang selama ini dikelola Perhutani, akan dikelola negara secara khusus. Saya kira masyarakat harus paham tentang ini dan saya yakin Perhutani juga sudah sangat paham,” katanya.