Mengancam Membunuh Brigadir Yosua, Siapa Sebenarnya Kuat Ma’ruf?
Berita Baru – Jakarta – Nama Kuat Ma’ruf mencuat di kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kuat Ma’ruf sedianya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun, belakangan terungkap bahwa Kuat Ma’ruf sempat melayangkan pesan ancaman pembunuhan sehari sebelum kematian Yosua.
Lantas, siapa Kuat Ma’ruf sebenarnya?
Sosok Kuat Ma’ruf pihak kepolisian mengungkap, Kuat Ma’ruf atau KM merupakan warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo. Dia juga merangkap sopir pribadi istri Sambo, Putri Candrawathi.
Kuat Ma’ruf ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022), bertepatan dengan penetapan tersangka Sambo. Oleh polisi, dia disebut berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Kuat Ma’ruf juga tak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan. “Memberi kesempatan penembakan terjadi,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).
Sama dengan keempat tersangka lainnya, Kuat Ma’ruf disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Mengancam Brigadir J Sebelum Brigadir J tewas ditembak, beredar kabar bahwa dia sempat diancam akan dibunuh. Kabar itu baru-baru ini dibenarkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, ancaman pembunuhan tersebut diterima Brigadir J sehari sebelum kematiannya atau pada 7 Juli 2022. Ancaman itu diketahui Komnas HAM berdasarkan keterangan Vera, kekasih Brigadir J.
“Tanggal 7 malam memang ada ancaman pembunuhan,” kata Anam dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
“Kalimatnya begini kurang lebih. Jadi, Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh,” tuturnya.
Adapun P yang dimaksud merupakan Putri Candrawathi, istri Sambo yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Saat Komnas HAM mengonfirmasi lebih lanjut, Vera menyebut ancaman itu datang dari skuad. Namun, kekasih Brigadir J itu mengaku tak tahu menahu skuad yang dimaksud.
“Kita tanya, skuad ini siapa? Apakah ADC (ajudan), penjaga, dan sebagainya, sama-sama enggak tahu, saya juga enggak tahu,” ujar Anam. Belakangan, diketahui bahwa pengancam yang dimaksud bukan skuad, melainkan Kuat Ma’ruf.
“Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad itu yang dimaksud adalah Kuat Maruf, Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata,” terang Anam.