Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

FIFA

Menkes Akui Baru Tahu Regulasi FIFA Soal Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan



Berita Baru, Jakarata –  Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui baru mengetahui adanya sederet aturan Federation International de Football Association (FIFA) terkait tata cara pengamanan dalam pertandingan.

Regulasi FIFA kini jadi pembicaraan karena polisi menggunakan gas air mata, yang seharusnya dilarang, dalam Tragedi Kanjuruhan.

“Saya terus terang, jujur, saya baru lihat yang aturannya FIFA mengenai tata caranya mesti begitu kan, baru tahu juga,” kata dia usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip langsung Selasa (3/10/2022).

Sebelumnya, ratusan orang tewas dalam kerusuhan pasca pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa pada Sabtu, (1/10/2022) lalu. Sampai siang ini, jumlah korban tewas telah mencapai 174 orang.

Penggunaan gas air mata pun ditengarai jadi penyebab ratusan orang tewas. Informasi soal gas air mata ini beredar di media sosial dan juga didengar oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Ia mengaku membaca banyak tudingan di media sosial yang menyebut Polri tak profesional.

“Kenapa itu bisa terjadi? kenapa bisa bawa gas air mata, ini menimbulkan spekulasi jangan-jangan ada rekayasa, masa peristiwa sebesar itu enggak bisa diantisipasi,” kata Mahfud merespons singkat kabar itu, Minggu kemarin, (2/10/2022).

Aturan FIFA melarang penggunaan gas air mata

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa penggunaan gas air mata oleh kepolisian menyalahi aturan FIFA.

Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.

“Disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 2 Oktober 2022.

Sugeng juga menyatakan bahwa polisi sempat melepaskan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah penonton.

Hal itu membuat penonton panik sehingga berdesakan ke luar stadion.

“Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang,” kata dia.

Sugeng pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi BRI Liga 1.

Dia menilai hal itu perlu dilakukan untuk mengevaluasi prosedur soal pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola,” kata dia.

Bukan hanya regulasi FIFA, penyalahgunaan gas air mata juga dilarang dalam Amnesty International.

Direktur Eksekutif Amnesty International indonesia, Usman Hamid, mengatakan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan negara dalam mengatasi atau mengendalikan massa tidak bisa dibenarkan sama sekali.

“Kehilangan nyawa ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Polisi sendiri telah menyatakan bahwa kematian terjadi setelah menggunakan gas air mata pada kerumunan yang mengakibatkan mereka terinjak-injak di pintu keluar stadion,” kata Usman dalam keterangannya kepada awak media.

Selanjutnya, sosialisasi Aturan FIFA

Atas kejadian ini, sejumlah lembaga pemerintah akan duduk bersama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali untuk mempelajari aturan FIFA dan cabang olahraga lainnya.

“Semua organisasi olahraga internasional besar sudah ada standarnya,” kata dia.

Standar internasional inilah yang akan dibahas dengan Amali dan disosialisasikan ke semua pihak terkait.

“Jadi yang tahu jangan hanya Menpora atau Menkes saja, tapI Polri harus tahu, TNI harus tahu, organisasi olahraga harus tahu,” kata dia.

Tak hanya itu, pemerintah ingin standar organisasi olahraga internasional ini bisa diketahui semua pihak sampai ke daerah-daerah.

“Bahwa standar-standarnya begini, protokolnya begini, caranya begini, kan mungkin juga sebagian besar kan belum tahu,” ujarnya.

Ditanya soal apakah dirinya sudah mengetahui alasan polisi membawa gas air mata ke stadion, Budi hanya menyebut urusan itu bukan bidangnya.

“Bidang saya adalah bagaimana yang sakit sekarang kalau bisa ditangani dengan baik,” kata dia.

Jokowi telah memerintahkan Budi untuk mengurus para korban Tragedi Kanjuruhan. Budi dapat informasi kalau saat ini masih ada tersisa 26 orang yang dirawat di rumah sakit.

“Itu mesti ditangani yang masih ada di rumah sakit ya, kalau bisa jangan ada yang meninggal lagi,” kata dia.

beras