Menunggu Surat Presiden Penggantian Komisioner KPK
Berita Baru, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan hingga saat ini belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pengganti Komisioner KPK Lili Pantauli Siregar yang telah mengundurkan diri dari jabatannya.
“Sampai saat ini kita belum menerima. Mungkin dalam minggu ini kita akan update ke teman-teman apabila sudah sampai ke DPR,” kata Dasco di Gedung DPR RI pada Senin (29/8/2022).
Dirinya mengimbau kepada pemerintah agar segera mengirimkan nama pengganti Lili Pintauli karena posisi tersebut kosong hampir dua bulan. DPR juga telah menagih Surpres tersebut sejak sebelum masa reses berlangsung.
“Ya saya rasa pemerintah mungkin menunggu kita masuk reses dan kita sudah memulai kegiatan sejak 16 Agustus dan proses administrasi pengiriman yang sedang berjalan,” terangnya.
Sebelumnya, Lili Pintauli resmi mengundurkan diri dari kursi pimpinan KPK setelah Presiden Jokowi menandatangani surat pemberhentian sebagai pimpinan KPK, Senin (11/7/2022).
Surat permohonan pengunduran diri Lili terungkap dalam konferensi pers Dewan Pengawas KPK, Senin (11/7/2022). Lili mengajukan pengunduran diri per tanggal 11 Juli 2022 kepada Presiden Jokowi.
Jokowi lantas menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 71/P/2022 tanggal 11 Juli 2022. Pengunduran Lili tidak terlepas dari dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya pada awal 2022 lalu. Ia diduga menerima fasilitas gratifikasi berupa tiket dan akomodasi acara MotoGP pada Maret 2022 lalu.
Kasus dugaan pelanggaran etik itu diproses oleh Dewas KPK. Akan tetapi, sidang berakhir dengan putusan perkara dihentikan lantaran Lili sudah mengundurkan diri dari KPK.