Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menyesal, Warga Tuban Tagih Janji Pertamina
Sumber: Tribunnews

Menyesal, Warga Tuban Tagih Janji Pertamina



Berita Baru, Tuban – Ratusan warga kampung miliarder di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban menggelar unjuk rasa ke Grass Root Refinery (GRR) Tuban pada Senin (24/01/2022).

Mereka menuntut agar Pertamina memenuhi janjinya untuk merekrut warga desa.

Mereka menganggap, keberadaan kilang minyak milik perusahaan pelat merah itu tidak memberi manfaat kepada warga sekitar karena tidak mendapat pekerjaan sekalipun menjadi buruh kasar atau satpam.

Alasannya, batasan usia. Padahal, saat pembebasan lahan mereka mengaku dijanjikan bisa bekerja di sana tanpa persyaratan usia.

Warga mengaku menyesal menjual lahan ke Pertamina. Sebab, lahan sawah yang menjadi satu-satunya mata pencaharian telah habis dijual untuk pembangunan kilang minyak.

“Kami semua sedih karna tidak punya pekerjaan lagi. Uang hasil jual sawah dan rumah juga sudah habis untuk bangun rumah baru dan makan,” kata salah seorang warga, Musanam, dikutip dari Kompas.com.

Warga lain yang ikut berunjuk rasa adalah Mugi (59) yang sebenarnya ia tidak ingin menjual lahannya kepada Pertamina. Namun ia terus dibujuk agar mau menjual, bahkan saat sedang bekerja di kebunnya. Ia kini tak punya pekerjaan setelah lahan pertaniannya seluas 2,4 hektare dijual ke PT Pertamina.

“Setiap saya di kebun, saya didatangi dan dirayu-rayu mas, mau diberikan pekerjaan anak-anak saya pokoknya dijanjikan enak-enak, tapi sekarang mana enggak ada,” ucapnya.

Menurut koordinator warga, Suwarno, Pertamina kini mensyaratkan pekerja dari warga lokal harus di bawah usia 50 tahun. Padahal dulu tidak dijelaskan ada syarat seperti itu.

“Ada pembatasan persyaratan usia yang dilakukan pihak perusahaan di atas 50 tahun tidak diperbolehkan, Tapi, kenyataannya ada pekerja dari luar ring 1 yang usianya di atas batas umur malah diperbolehkan, ” tuturnya.

Ratusan warga yang berunjuk rasa itu ditemui oleh perwakilan PT Pertamina GRR bernama Solikhin. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan warga ke manajemen pusat.

“Ya, nanti pihak coorporate yang akan menjawab semuanya melalui lembaran press release,” katanya.

Sekadar diketahui, kilang GRR Tuban merupakan salah satu dari proyek pengembangan kilang yang dikelola Pertamina, melalui Pertamina Project GRR Tuban maupun PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP), yang berada di Desa Sumurgeneng, Wadung dan Kaliuntu, Kecamatan Jenu.Warga mendapat uang ganti rugi lahan melalui proses penetapan Konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Proses itu selesai pada 10 Desember 2020 lalu.

beras