Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Merespon Keluhan Warga, Wakil Walikota Surabaya Tinjau PGN

Merespon Keluhan Warga, Wakil Walikota Surabaya Tinjau PGN



Berita Baru, Surabaya – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji meninjau langsung pelanggan Perusahaan Gas Negara (PGN) di Kampung Lontong, Kupang Krajan, Sawahan. Pasalnya, pelanggan membayar tagihan melebihi batas kewajaran.

Armuji mengatakan, akan memanggil pihak PGN untuk dimintai klarifikasi. Dikarenakan, pengrajin lontong sangat tercekik dengan adanya kenaikan harga gas. “Padahal dulunya itu (distribusi gas) programnya pemerintah,” ujarnya, saat di Kampung Lontong, Senin (27/12/2021).

Menurutnya, pengrajin lontong ada menerima tagihan dari PGN sebesar Rp 21 juta, dan lebih banyak ada yang sampai Rp 15 juta. Dengan tagihan yang sebesar itu untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). “Maka ini tidak efektif dan tidak membantu,” tegasnya.

Ia juga menerangkan, jika para pengrajin lontong tersebut merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Seharunya, PGN bisa membedakan dan memprioritaskan. “Maka harus diprioritaskan dan harus dibedakan dengan tarif-tarif yang lainnya,” jelasnya.

Armuji juga mengatakan, bahwa dari hasil tinjauannya, banyak warga yang beralih ke LPG, dan belum memutus aliran gas dari PGN. Bahkan, adanya penawaran untuk pemasangan baru, banyak warga tidak mau.

“Para RW juga menginstruksikan bahwa pemasangan yang baru pun tidak menjamin bahwa itu akan lebih murah dari apa yang dilakukan oleh PGN saat ini,” terangnya.

Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini mengatakan, akan memanggil pihak PGN secepatnya. “Ya setelah tahun baru lah, kita akan panggil,” pungkasnya.

Di sisi lain, keluarga Soegeng Harijono, salah satu pelaku usaha pengrajin lontong, di Kampung Lontong. Mendapat tagihan gas sebesar Rp 21 juta, pada bulan Desember ini.

Tina, istri Soegeng mengatakan jika penggunaan gas yang dalam enam bulan terakhir, mengalami kenaikan. Padahal, pemakaian gas masih normal, pada bulan Juli Rp 2 juta, September dan Oktober Rp 4 juta, November Rp 8 juta, Desember Rp 21 juta.

“Untuk kubikasinya kurang tau, kan tanpa pemberitahuan dari PGN tapi orang-orang bilang, katanya naik. Jadi Rp 6 ribu kalo ndak salah,” jelasnya.

Ia mengaku tidak menerima pemberitahuan tentang kenaikan harga gas tersebut dari pihak PGN. “Ndak nerima apa-apa, dan ngga ada pengontrolan sama sekali,” akunya.

Menurutnya, ia mendapat arahan dari pihak PGN untuk mengontrol sendiri stand meter miliknya. Dengan maksud, stand meter harus difoto pada bulan ini, dilakukan lagi pada bulan berikutnya. “Biar tau pemakaian kubikasinya, intinya jawabannya ngga memuaskan,” keluhnya.

Pihak PGN mengatakan danya pembayaran untuk jaminan, tetapi Tina tidak mengetahui jaminan apa yang dimaksudkan.

“Sekarang penghasilan saya aja ndak sampai 8 juta, kalau buat bayar PGN tok, ya mending berhenti,” pungkasnya.

beras