Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Millenial Talk: Millenial and Environmental Sustainability
Millenial Talk: Millenial and Environmental Sustainability

Millenial Talk: Millenial and Environmental Sustainability



Berita Baru Jatim, Surabaya – Beritabaru.co menggelar Milenial Talk dengan tema “Millenial and Environmental Sustainability”, Minggu (7/2/2021) malam.

Dipandu oleh Host Beritabaru.co, Novita Kristiani, 4 narasumber yakni Luluk Nur Hamidah Komisi IV DPR RI, Zulfahmy Wahab Wasekjen PB PMII, Helmi Basalamah Kepala BP2SDM KLHK, dan Ki Bagus Hadikusuma Simpul dan Jaringan JATAM Nasional turut hadir memberikan pandangannya masing-masing.

Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah mengawali paparannya tentang populasi millenial di Indonesia.

“Jumlah pemuda sudah 1/4 populasi di Indonesia dan jumlahnya itu sudah sampai 40% dapat dilihat dalam data pemilu tahun 2019 yang semakin hari semakin meningkat,” kata Luluk.

Ia menegaskan isu lingkungan hidup selain menjadi isu dunia, juga menjadi isu penting bagi generasi millenial karena kualitas lingkungan akan menentukan kualitas generasi masa depan dan kesenjangan yang ada di masyarakat.

Sementara Wasekjen PB PMII, Zulfahmy Wahab mengungkapkan akan terus melakukan kerja pengawalan dan pengawasan terhadap isu lingkungan yang semakin memprihatinkan.

“Kami selalu melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan pengelolaan hutan, belum lama ini terjadi bencana yang meluluh-lantahkan masyarakat di Kalimantan Selatan itu menjadi catatan penting bagi kami di PMII,” ungkap Fahmy.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2SDM KLHK) Helmi Basalamah mengatakan sangat terbuka untuk diajak diskusi terkait lingkungan dan kehutanan.

“Kami terbuka sekali dengan level forum diskusi yang membahas lingkungan dan kehutanan,” ungkapnya.

Helmi merespon penyebab terjadinya banjir di beberapa wilayah di Indonesia yang dinilai mudahnya Kementerian KLHK menerbitkan izin pertambangan dan alih fungsi lahan hutan. Sementara, izin Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS) masih sulit didapatkan.

“Soal mudah atau tidak, untuk mendapatkan izin pertambangan harus melewati langkah-langkah pengamanan dan harus ada izin serta dokumen-dokumen pendukung,” jelas Helmi.

Menjawab pernyataan Helmi, Ki Bagus Hadikusuma Koordinator Bidang Simpul dan Jaringan Jatam Nasional menegaskan carut-marutnya bentang politik berpotensi besar terhadap kerusakan bentang alam.

“Penyebab bencana ini karena produk kebijakan politik. Mereka menunggangi masa pandemi untuk memberi jalan terhadap perusahaan tambang sehingga menyebabkan konflik di lapangan, pembebasan lahan, kekerasan dan secara terang-terangan melakukan pencemaran lingkungan,” pungkasnya.

beras