Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mimbar Rakyat Cabut Omnibus Law (Foto: Beritabaru/Ulfatus Soimah)
Mimbar Rakyat Cabut Omnibus Law (Foto: Beritabaru.co/Ulfatus Soimah)

Mosi Tidak Percaya! Gerakan Tolak Omnibus Law Kembali Aksi di Surabaya



Berita Baru Jatim, Surabaya — Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur kembali menggelar aksi “Tolak Omnibus Law.” Sikap Getol masih sama yakni menyatakan “Mosi Tidak Percaya” kepada pemerintah, baik eksekutif maupun leglislatif, pada Selasa, (27/10/20) di Surabaya.

Getol menganggap bahwa UU Cipta Kerja sedianya sudah cacat dari awal atau inkonstitusional sebab bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945 dan juga aturan perundang-undangan yang sah. Ia meyebutkan bahwa UU Cipta Kerja tidak lebih dari kepanjangantangan elite partai dan pengusaha nakal yang ingin menegaskan kekuasaan dan memaksimalkan keuntungan mereka, melalui serangkaian ekploitasi terhadap sumber daya alam dan manusia.

Dalam perjalanannya, pembahasan hingga pengesahan undang ini dipenuhi intrik dan kamuflase, yang mana pemerintah secara sembunyi-sembunyi dalam membahasnya hingga pada proses pengesahannya.

Kondisi ini membingungkan rakyat, apalagi kala kajian sudah matang, seketika pemerintah mendengungkan bahwa apa yang disampaikan oleh rakyat terkait UU Cipta Kerja adalah hoaks.

“Watak otoriter rezim Jokowi-Amin semakin menjadi-jadi, kala banyak gerakan rakyat diberbagai penjuru Indonesia melakukan aksi. Mereka melalu aparatus keamanan represifnya banyak melakukan intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi pada rakyat sendiri yang mencoba menyuarakan pendapatnya,” ungkap korlap Getol Jatim, Ari Saputro dalam keterangan tertulisnya pada rilis hari Selasa (27/10/2020).

Ari Saputro menyebut di Jawa Timur sendiri terdapat beberapa catatan terkait tindakan represif ini, catatan Kontras Surabaya menyebutkan jika hampir 500 lebih orang ditangkap dan ditahan selama melakukan aksi, tersebar di Surabaya, Malang, Jember dan Banyuwangi. Beberapa orang bahkan dijadikan tersangka sebagai konsekuensi atas aksi yang dijalankan hingga salah satu koordinator aksi Getol bernama Safikudin dari KASBI dipanggil Polda Jatim sebagai saksi atas tuduhan hasutan dan menyebabkan kekacauan publik.

“Upaya-upaya tersebut menjadi lazim di rezim Jokowi-Amin, di mana rakyat yang bersuara untuk menolak UU Cipta Kerja yang inkonstitusional harus mengalami aneka represi hingga kriminalisasi. Watak otoriter rezim menunjukan bahwa demokrasi di Indonesia benar-benar melenceng dari semangat reformasi pasca tumbangnya rezim otoriter Suharto.” Tegasnya.

“Kebebasan berpendapat dan bersuara kini mulai dibungkam lagi oleh mereka yang berkuasa, melalui instrumen negara yang seharusnya melindungi dan menjamin rakyatnya dalam bersuara. Dalam konteks ini pemerintah Jokowi dan Ma’ruf Amin telah melakukan pelanggaran HAM berat dan sebagai wujud pembangkangan dari konstitusi.” Ucap Ari Spautro.

Atas dasar itulah, Getol Jatim menyuarakan sikap kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk:

  1. Membatalkan UU Cipta Kerja, karena sedari awal inkonstitusional dan tidak berpihak pada rakyat;
  2. Meminta pemerintah untuk kembali ke kontitusi dan demokrasi;
  3. Meminta pemerintah untuk menghentikan aneka represi dan kriminalisasi terhadap warganya sendiri;
  4. Menuntut Polda Jatim untuk menghentikan seluruh proses hukum kepada Safikudin dan seluruh demonstran yang dikriminalisasi atas aksi Tolak Omnibus Law.

Selain itu kami Getol Jatim tetap menyuarakan kepada segenap rakyat Indonesia untuk:

  1. Tetap bersuara menolak UU Cipta Kerja;
  2. Bersama-sama melakukan; pembangkangan sipil sebagai wujud kekecewaan dan ketidakpercayaan kepada pemerintah hari ini, di mana sampai kapanpun rakyat tidak akan mematuhi UU Cipta Kerja dan hanya akan patuh pada konstitusi UUD RI 45
  3. Menyerukan tetap turun aksi ke jalan demi menyelamatkan Indonesia dari otoriterisme dan kehancuran.

beras